TULANG BAWANG – Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, akhirnya angkat bicara menyikapi dugaan tindakan sewenang-wenang oleh pam swakarsa PT Indo Lampung Perkasa (ILP) yang merobohkan gubuk dan menebang tanaman milik warga di Kampung Bangun Rejo dan Penawar.
Pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut akan di tindak lanjuti melalui penelusuran lapangan bersama DPRD.
Hankam menegaskan, persoalan lahan tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Terlebih, jika benar terdapat bangunan yang telah lama ditempati warga kemudian dirobohkan tanpa prosedur dan dasar hukum yang jelas.
Meski demikian, ia mengakui belum menerima laporan resmi maupun data terverifikasi mengenai kronologi kejadian dan luas lahan yang terdampak.
“Kebetulan saya belum dapat data yang valid tentang kejadian itu. Saya belum dapat laporan dari Pak Camat dan dari otoritas setempat, kepala kampung atau pun siapa di situ,” ujar Hankam Hasan saat dimintai tanggapan, Rabu (28/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan verifikasi faktual.
Namun, ketiadaan laporan resmi tidak boleh membuat persoalan yang menyangkut tempat tinggal, sumber penghidupan, dan hak masyarakat kehilangan urgensi untuk segera ditangani.
Wakil Bupati Hankam memastikan Pemkab Tulang Bawang telah berdiskusi dengan pimpinan DPRD dan sejumlah anggota dewan, khususnya Komisi I serta perwakilan daerah pemilihan (Dapil) V, untuk menindak lanjuti persoalan tersebut.
“Insyaallah kita sudah diskusi dengan pimpinan DPRD sama anggota dewan khususnya Komisi I dan Dapil V, insyaallah dalam waktu dekat kita akan turun. Apa pun masalahnya nanti akan kita selesaikan di tempat,” tegasnya.
Menurut Hankam, penyelesaian persoalan lahan harus bertumpu pada fakta lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, peninjauan langsung menjadi penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang terdampak, serta bagaimana status lahan yang dipersoalkan.
Ia juga mengaku telah melihat video viral yang memperlihatkan seorang ibu menangis histeris sambil menggendong balita ketika gubuknya dirobohkan.
Rekaman tersebut menjadi perhatian serius karena menggambarkan dampak kemanusiaan yang patut diperiksa secara menyeluruh.
“Karena saya lihat di video itu bahwa itu memang sudah sama warga lama rumahnya, itu bisa sebuah pelanggaran itu. Dan orang sudah melas-melas,” ucapnya.
Meski demikian, dugaan pelanggaran tersebut tetap perlu diuji melalui pemeriksaan fakta, dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan, serta prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan pembongkaran.
Sebagai langkah awal, Hankam menyatakan akan memanggil camat setempat dalam satu hingga dua hari ke depan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap, termasuk mengenai luas lahan yang diduga telah dirusak atau dikuasai perusahaan.
“Makanya itu kita belum dapat itu makanya saya bertindak karena saya belum dapat itu. Insyaallah dalam waktu dekat sehari dua hari ini Pak Camat akan saya panggil.
Kalau begitu saya dapat informasinya berapa luasan yang mereka sudah rusak, mereka kuasain itu insyaallah nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Pemanggilan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk menyusun gambaran utuh mengenai persoalan di Bangun Rejo dan Penawar.
Data mengenai batas lahan, riwayat penguasaan, bangunan yang terdampak, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi unsur penting dalam menentukan langkah berikutnya.
Hankam menambahkan, peninjauan lapangan bersama sejumlah anggota DPRD dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Ia juga menyebut Ketua DPRD telah menyurati pemerintah provinsi hingga DPR RI terkait persoalan lahan tersebut.
“Insyaallah minggu depan dijadwalkan, saya langsung dengan beberapa anggota dewan kita akan turun ke lapangan. Mohon bersabar, minggu depan mungkin kalau kawan-kawan mau ikut kita sama-sama. Jadwalnya nanti tanya aja sama DPRD,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, Hankam meminta masyarakat terdampak tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia menegaskan pemerintah akan hadir untuk mengupayakan penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pokoknya untuk masyarakat khususnya masyarakat terdampak saya minta semuanya diserahkan kepada peraturan yang berlaku. Tetap terjaga kondusifitas, jangan sampai ada tindakan apa pun.
Tunggu, insyaallah pemerintah akan hadir di sana dan akan segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat. Tunggu saja, bersabar,” pungkasnya. (Jef)
![]()