Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Raperda dan Propemperda Tahun 2024 Jadi Fokus Utama

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 15 Desember 2023, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua III DPRD, Hi. Edison Hajar, SE, suasana serius dan antusias terasa kuat di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung. Wakil Walikota Bandarlampung, Dedy Amarulah, juga turut hadir memberikan dukungan penuh.

Agenda utama rapat ini tidak hanya sekadar rutinitas biasa. DPRD Kota Bandarlampung memasuki tahapan krusial dengan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan kota. Penyampaian Laporan Pansus dan pengambilan keputusan menjadi inti dari perbincangan tersebut.

Silahkan Baca juga :  Pemkab Tubaba gelar Rakor FKDM menjelang Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2024

Beberapa Raperda menjadi sorotan utama, termasuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016, dan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, serta Fungsi Trotoar Untuk Pejalan Kaki.

Pembahasan mencakup beragam aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga pengembangan budaya literasi.

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Bandarlampung juga menetapkan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Keputusan ini menjadi pijakan penting sebagai landasan regulasi untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Bandarlampung.

Propemperda menjadi panduan dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Silahkan Baca juga :  Pj Qudrotul Ikwan Resmikan Gedung APDESI Tulang Bawang

Rapat Paripurna ini menandai sebuah tonggak bersejarah bagi perkembangan Kota Bandarlampung.

Harapannya dengan Rapat Paripurna ini DPRD Kota Bandarlampung akan terus berkomitmen dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan berdaya guna untuk kepentingan masyarakat. Langkah ini membuka jalan bagi kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kota Bandarlampung.

Dengan demikian, catatan sejarah yang terukir pada rapat ini menjadi suatu bukti nyata upaya bersama menuju kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi warga Kota Bandarlampung.

Masyarakat pun berharap agar hasil rapat ini tidak hanya berupa kebijakan tertulis, tetapi juga mampu membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandar Lampung. (ADV) 

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023