Pembangunan Tower, Jalan Beton, dan Land Clearing di TNWK Dipersoalkan, Dinilai Merusak Ekosistem dan Mengancam Satwa Liar

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar Lampung – Ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Menuntut pemerintah menghentikan dan mengevaluasi pembangunan sejumlah infrastruktur di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Selasa (14/7/2026)

Massa menilai pembangunan tower, jalan beton, serta pembukaan lahan (land clearing) di kawasan konservasi tersebut berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengancam keberlangsungan hidup satwa liar yang dilindungi.

Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan publik terhadap arah pembangunan di kawasan konservasi yang selama puluhan tahun dikenal sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatera.

Bagi para demonstran, pembangunan di kawasan taman nasional tidak semata-mata berbicara mengenai infrastruktur, melainkan menyangkut masa depan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan satwa liar.

Koordinator aksi, Sudirman Dewa, menegaskan bahwa Taman Nasional Way Kambas memiliki fungsi strategis sebagai kawasan konservasi nasional yang harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam secara permanen.

Silahkan Baca juga :  Bandar Lampung Tuan Rumah APEKSI Outlook 2025, Konsolidasi Nasional Menuju Kota Tangguh dan Berdaya Saing

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang berjalan di TNWK karena berpotensi merusak ekosistem bahkan mengancam kehidupan satwa di dalamnya,” tegas Sudirman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat mempersoalkan pembangunan tower, bangunan berbahan besi, serta jalan beton di dalam kawasan TNWK.

Proyek tersebut disebut melibatkan pembukaan lahan, penebangan pohon-pohon yang telah tumbuh selama puluhan tahun, serta pembangunan jalan beton yang diperkirakan mencapai sekitar 17 kilometer.

Menurut Sudirman, perubahan bentang alam tersebut dikhawatirkan akan mengganggu habitat satwa liar, memutus jalur jelajah Gajah Sumatera, serta mengubah keseimbangan ekologis kawasan yang selama ini menjadi rumah bagi berbagai spesies dilindungi.

Selain persoalan fisik pembangunan, massa juga mempertanyakan dasar ilmiah pelaksanaan proyek tersebut. Mereka meminta pemerintah membuka secara transparan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kajian ekologis, serta hasil penelitian yang menjadi landasan pembangunan di kawasan konservasi tersebut.

Silahkan Baca juga :  Menuju Lampung Bebas Staples: Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

“Publik berhak mengetahui apakah seluruh pembangunan ini telah melalui kajian ilmiah yang komprehensif dan benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem maupun satwa liar,” ujar Sudirman.

Dalam orasinya, massa juga menyinggung kematian Gajah Sumatera jantan bernama Indra pada Juni 2026. Meski pihak pengelola TNWK sebelumnya menyatakan kematian satwa tersebut berkaitan dengan faktor usia dan kondisi kesehatan, para demonstran menilai peristiwa itu semakin memperkuat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas pembangunan di dalam kawasan konservasi.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait melakukan audit lingkungan secara independen terhadap seluruh proyek yang sedang berlangsung di TNWK.

Mereka menilai pembangunan di kawasan konservasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, berbasis ilmu pengetahuan, serta memastikan tidak mengorbankan fungsi ekologis taman nasional.

Silahkan Baca juga :  M. Firsada "ngopi bareng" Peringati Harlah NU ke-101

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, seorang mantan anggota Satuan Tugas (Satgas) TNWK menyatakan dirinya tidak lagi memiliki kewenangan memberikan keterangan.

“Konfirmasi langsung saja dengan satgas yang masih aktif di lokasi Taman Nasional agar mendapatkan informasi yang tepat. Saya sudah mengundurkan diri sejak Senin kemarin,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Balai Taman Nasional Way Kambas belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan yang dipersoalkan tersebut. (Tim)

Loading

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak

Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang