Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung menjadi pusat perhatian nasional setelah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang berlangsung, Selasa (14/7/2026).
Forum strategis ini tidak sekadar membahas optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Rakornas dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, hingga jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Bandar Lampung sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama dalam sektor administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih profesional kepada masyarakat,” ujar Eva.
Di hadapan para peserta Rakornas, Eva Dwiana tidak hanya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan wajah Bandar Lampung sebagai kota yang terus berkembang.
Ia mengajak seluruh peserta menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, hingga kekayaan kuliner lokal selama berada di ibu kota Provinsi Lampung.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi memperkuat promosi daerah di forum nasional. Rakornas tidak hanya menjadi agenda koordinasi antarlembaga, tetapi juga menjadi panggung untuk menunjukkan potensi investasi, pariwisata, dan pembangunan daerah.
Eva juga memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
Program-program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Dalam sesi pembahasan kebijakan fiskal, Eva menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Data yang dipaparkan menunjukkan realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar setiap bulan.
Dari jumlah tersebut, opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB mencapai Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah menyentuh Rp112,20 miliar, sebuah capaian yang menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Eva Dwiana menilai hasil tersebut menjadi indikator bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Meski demikian, tantangan peningkatan kepatuhan pajak, modernisasi sistem pelayanan, dan percepatan digitalisasi tetap menjadi pekerjaan bersama yang memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan layanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Rakornas ini menjadi pengingat bahwa pelayanan perpajakan bukan semata urusan administrasi negara, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
![]()