HGU Dicabut, Negara Diuji: Kejagung dan KPK Jangan Masuk Angin Usut Dugaan Korupsi Sugar Group

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPUNG – Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Lampung yang selama ini dikuasai anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) bukan sekadar keputusan administratif.

Langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid ini adalah tamparan keras bagi tata kelola agraria nasional, sekaligus membuka tabir panjang dugaan pembiaran negara atas penguasaan aset strategis yang semestinya berada di bawah kendali Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

Fakta bahwa persoalan ini telah berulang kali diungkap BPK dalam LHP 2015, 2019, dan 2022, dengan nilai lahan diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun, menimbulkan pertanyaan publik yang tak bisa lagi dihindari, siapa yang diuntungkan dan siapa yang selama ini melindungi? Jika temuan negara selama hampir satu dekade tak kunjung ditindaklanjuti secara hukum, maka problemnya bukan lagi sekadar administrasi, melainkan krisis keberanian penegakan hukum.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Jadi Motor Pembangunan Daerah

Pencabutan HGU harus dibaca sebagai pintu masuk penyelidikan pidana, bukan akhir cerita. Masyarakat kini menagih peran Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar secara terang benderang dugaan penyalahgunaan kewenangan, potensi korupsi, serta kemungkinan adanya aktor-aktor kuat yang bermain di balik penguasaan lahan negara berskala raksasa tersebut.

“Jika kasus sebesar ini berhenti pada pencabutan sertifikat, maka publik berhak curiga bahwa hukum masih tunduk pada kekuatan modal,” ujar salah satu aktivis agraria di Lampung.

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan masyarakat luas yang menilai bahwa kasus Sugar Group adalah barometer, apakah hukum benar-benar adil, atau hanya tegas pada yang lemah.

Di tengah janji reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, negara tidak boleh bersikap setengah hati. Kejagung dan KPK diuji untuk membuktikan independensi, bebas dari tekanan politik dan ekonomi, serta tidak “masuk angin” dalam mengusut perkara yang menyangkut korporasi besar dengan nilai aset triliunan rupiah.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Dorong ASN Miliki Jiwa Kepemimpinan dan Kompetensi Digital Lewat PKA 2025

Tentu, asas praduga tak bersalah wajib ditegakkan. Namun asas tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda, apalagi mengubur, proses hukum.

Transparansi penyelidikan, keterbukaan informasi kepada publik, dan penegakan hukum yang konsisten adalah harga mati demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini telah menjelma menjadi ujian integritas negara. Jika dibiarkan menguap tanpa kejelasan hukum, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya, bahwa penguasaan ilegal atas aset negara dapat dimaafkan selama dilakukan oleh pihak yang kuat.

Sebaliknya, jika diusut tuntas, kasus Sugar Group dapat menjadi tonggak sejarah penegakan hukum agraria dan bukti bahwa negara hadir, berdaulat, dan tidak bisa ditawar oleh kepentingan apa pun. Kini bola berada di tangan penegak hukum. Publik mengawasi. Sejarah mencatat. (Red)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023