Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Program Unggulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa, Jaksa Jaga Desa, serta para pemangku kepentingan yang digelar di Aula Kejari Tulang Bawang, Rabu (15/07/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas tugas direktif Presiden Republik Indonesia yang berkaitan dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya penguatan fungsi Advokat General atau Jaksa Pengacara Negara, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita ke-3 Presiden RI yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi rakyat dan pembangunan yang berkeadilan.
Untuk memastikan program berjalan secara efektif, Kejari Tulang Bawang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, lembaga pembiayaan PNM, serta perbankan Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan bahwa Kejati Lampung telah memberikan mandat untuk membina masyarakat melalui Program Petani Mitra Adhyaksa (PUMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa.
Program tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan hadir bukan semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas petani, memperkuat koperasi sebagai sakuguru ekonomi masyarakat, mengembangkan UMKM agar semakin berdaya saing, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, taat hukum, dan inklusif.
“Dengan pendampingan yang tepat, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pembinaan, legalitas usaha, pembiayaan, hingga penguatan kelembagaan. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegas Kepala Kejari Tulang Bawang.
Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat daerah, instansi terkait, lembaga pembiayaan, dan perbankan menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program unggulan Kejati Lampung. Dukungan tersebut menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada hasil.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing perangkat daerah dan instansi diharapkan dapat mengusulkan atau merekomendasikan sedikitnya 50 koperasi, 50 pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan 50 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) untuk selanjutnya dilakukan penelitian dan pembinaan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sesuai mekanisme yang berlaku.
Target tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat, legal, produktif, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor perbankan, dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejari Tulang Bawang berharap terbangun komitmen bersama antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dunia perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan regulasi dan pengawasan, tetapi juga kolaborasi, pendampingan, serta keberanian seluruh pihak untuk bergerak bersama demi menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan taat hukum,”Pungkasnya (Jeffry)
![]()
