Polemik SE Kominfo Tulangbawang: Antara Janji, Kebijakan, dan Kebebasan Pers

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG – Polemik seputar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulangbawang terus memantik perdebatan hangat di kalangan jurnalis. Minggu (26/10/2025)

SE tersebut dianggap menjadi sumber kontroversi karena dinilai membatasi ruang gerak media serta menimbulkan ketimpangan dalam kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Momen 15 September 2025 menjadi hari bersejarah bagi dunia jurnalisme di Kabupaten Tulangbawang.

Ratusan jurnalis dari berbagai media lokal turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Tulangbawang, menuntut agar kebijakan tersebut dicabut dan diganti dengan regulasi yang lebih proporsional dan menghormati prinsip kebebasan pers.

Dalam aksi itu, Bupati Tulangbawang sempat menemui langsung massa wartawan di halaman kantor pemerintah. Dengan lantang ia menyampaikan pernyataan yang kala itu disambut tepuk tangan dan sorakan dukungan.

Silahkan Baca juga :  Tim Monitoring dan Evaluasi Progam Kerja Pokja I TP PKK Pusat, Lakukan Monev di Tubaba

“Bila perlu kita copot sekarang!” ujarnya dengan nada tegas, sembari menyelipkan tangan ke dalam saku, gestur yang oleh sebagian jurnalis dianggap simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mengekang kebebasan pers.

Namun, janji tersebut hingga kini belum juga diwujudkan. SE Kominfo yang menjadi sumber polemik masih tetap berlaku, sementara aspirasi para jurnalis belum juga diakomodir secara nyata.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers terhadap konsistensi pemerintah daerah.

Jurnalis Tulangbawang, Abdul Rohman, menyebut bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan kebijakan politik yang berpihak pada keterbukaan.

Sementara itu, Jeffry Pratama, salah satu perwakilan jurnalis, menilai akar persoalan justru ada pada keputusan politik di tingkat kepala daerah.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama BPKP untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“Semua ini sederhana, tergantung kebijakan dari Bupati. Bila Bupati sudah memerintahkan pencabutan kebijakan itu, semua akan selesai tanpa gaduh,” ujarnya.

Jeffry juga menyoroti dasar hukum yang digunakan oleh Kominfo dalam menetapkan regulasi kerja sama media.

“Tidak ada aturan yang mewajibkan media harus terdaftar di Dewan Pers untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah. Legalitas utama sebuah perusahaan media adalah SK Kemenkumham, bukan sertifikasi Dewan Pers. Dewan Pers hanya bersifat pelengkap, bukan penentu,” tegasnya.

Para jurnalis berharap agar janji-janji yang telah disampaikan Bupati Tulangbawang di hadapan publik dapat segera ditindaklanjuti secara nyata.

Polemik SE Kominfo Tulangbawang kini menjadi cermin relasi antara kekuasaan dan kebebasan berekspresi di tingkat daerah.

Silahkan Baca juga :  Kodim 0424/Tanggamus Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, 35 Prajurit Terima Penghargaan

Di satu sisi, pemerintah memiliki tanggung jawab menata sistem kerja sama agar profesional, namun di sisi lain, jurnalis memiliki hak konstitusional untuk bekerja tanpa tekanan dan batasan kebijakan yang tidak berdasar.

Dalam konteks ini, kebijakan yang baik bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga moralitas kepemimpinan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan birokrasi dan kemerdekaan informasi.

Sebab, di era transparansi publik, pemerintah yang menutup diri pada kritik justru akan kehilangan kepercayaan rakyatnya.

Hingga berita ini di turunkan Kominfo kabupaten Tulangbawang belum memberikan keterangan secara langsung. (Jeffry)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023