MENGGALA – Staf Ahli Bupati Tulang Bawang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Indra Permana Amurwaraharja, S.Hut., M.Si., memimpin rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Pengadilan Agama Tulang Bawang Kelas IB. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekdakab) pada Selasa, (12/08/2025)
Rapat tersebut mengangkat tema mengenai sinergitas dalam Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan, pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan perceraian, serta penguatan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.
Pada pembahasan awal, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya aturan dan mekanisme yang jelas untuk memastikan hak-hak anak dan istri dapat terpenuhi setelah perceraian.
Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah penyaluran nafkah anak yang akan dipotong langsung dari gaji ASN oleh bendahara kantor dan diawasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, penyaluran nafkah juga akan dipantau secara berkala untuk memastikan hak pihak penerima tidak terabaikan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama, khususnya dalam memastikan setiap proses administrasi dan perlindungan hak-hak yang terkait dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hak-hak pihak yang terlibat dalam proses perceraian dapat terjamin dengan baik, dan pelayanan administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (*)