TANGGAMUS – Babak baru pemerintahan di Kabupaten Tanggamus resmi dimulai. Moh. Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanggamus pada Jumat (06/03/2026) di Kota Agung.
Pelantikan ini bukan sekadar rotasi birokrasi. Ia adalah penanda dimulainya arah baru pembangunan daerah, mempercepat reformasi birokrasi sekaligus mendorong hilirisasi sumber daya alam agar kesejahteraan tidak lagi bocor keluar daerah.
Prosesi pelantikan didasarkan pada sejumlah keputusan bupati, yakni Nomor 800.1.3.3/644/45/2026 (JPT Pratama), 800.1.3.3/687/45/2026 (Administrator dan Pengawas), 800.1.3.3/690/45/2026 (Fungsional Analis SDM), serta 800.1.3.3/380/45/2026 (Fungsional Guru).
Dalam pidato yang tegas dan reflektif, Bupati Saleh Asnawi menyoroti realitas lama yang menurutnya harus segera diakhiri, Tanggamus terlalu lama menjadi pemasok bahan mentah bagi daerah lain.
Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, hingga hasil laut selama ini lebih banyak keluar daerah untuk diproses di industri besar di Pulau Jawa.
“Sudah waktunya kita mengubah haluan. Hilirisasi adalah kunci. Kita tidak ingin lagi melihat hasil bumi dan laut kita hanya lewat begitu saja. Kita harus mengolahnya di sini, menciptakan pekerjaan di sini, dan memastikan kesejahteraan itu tinggal di rumah kita sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan ekosistem industri lokal akan meningkatkan nilai tambah produk daerah secara signifikan. Bila dikelola secara serius, hilirisasi bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga instrumen untuk menurunkan kemiskinan dan memperkuat kemandirian daerah.
Namun, visi besar itu tidak akan berjalan tanpa perubahan pola kerja aparatur.
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk stagnasi.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan pola birokrasi lama yang pasif.
“Jangan hanya menunggu anggaran turun ke meja. Kita harus jemput bola. Bangun komunikasi intensif dengan kementerian di pusat untuk mengakses DAK dan berbagai program strategis nasional,” ujarnya.
Pesan ini menandai pergeseran paradigma birokrasi di Tanggamus, dari administrasi rutin menuju birokrasi yang adaptif, kreatif, dan agresif mencari peluang pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hasil kompromi politik, melainkan melalui seleksi terbuka berbasis sistem merit.
Proses tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan profesionalisme, kompetensi, serta transparansi dalam pengisian jabatan birokrasi.
Dengan pendekatan itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pejabat yang dilantik lahir dari proses seleksi yang objektif dan bebas dari praktik transaksional.
Di akhir arahannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan pesan moral yang menjadi fondasi kepemimpinannya: budaya kerja “Jalan Lurus”.
Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah publik yang menuntut integritas.
“Jabatan adalah kepercayaan rakyat. Karena itu jalankan tugas dengan lurus, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sebanyak 47 pejabat yang dilantik terdiri dari:
- 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
- 13 Pejabat Administrator (Eselon III)
- 16 Pejabat Pengawas (Eselon IV)
- 9 Jabatan Fungsional
Mereka akan mengisi berbagai posisi strategis mulai dari bidang pemerintahan, pendidikan, perencanaan pembangunan, kesehatan, hingga penguatan sektor industri dan ekonomi kreatif.
Komposisi ini diharapkan menjadi mesin birokrasi baru yang mampu mempercepat agenda transformasi ekonomi daerah.
Pelantikan ini menempatkan Kabupaten Tanggamus di sebuah persimpangan penting.
Di satu sisi, daerah ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, dari perkebunan kopi hingga potensi pariwisata pesisir. Di sisi lain, tantangan klasik seperti kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan ketergantungan pada komoditas mentah masih membayangi.
Langkah Bupati Saleh Asnawi melantik 47 pejabat bukan sekadar penyegaran organisasi. Ia adalah pernyataan arah politik pembangunan, bahwa Tanggamus ingin berdiri sebagai daerah yang mengolah, bukan sekadar menjual.
Jika visi hilirisasi benar-benar diwujudkan melalui birokrasi yang bersih dan proaktif, maka pelantikan ini bisa dikenang sebagai titik awal transformasi ekonomi di Bumi Begawi Jejama. (*)
![]()