DPRD Lampung Sampaikan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda ini diprakarsai oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penyelarasan regulasi daerah dengan kebutuhan pembangunan. (19/08/2025)

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Lampung, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta pelaksanaan tugas pembantuan.

Silahkan Baca juga :  Komitmen Diuji, Banjir Tak Bisa Ditunda, Eva Dwiana Dorong Roadmap Terintegrasi Bandar Lampung

“Pembuatan peraturan daerah yang sejalan dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat daerah merupakan harapan kita bersama. Oleh karena itu, penyusunan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam menjawab dinamika pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Hanifal.

Untuk tahun 2026, Propemperda memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dirancang untuk mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara optimal.

Hanifal juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pihak terkait dalam proses pembentukan regulasi daerah. “Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” tambahnya.

Dengan penyampaian Propemperda ini, diharapkan seluruh proses legislasi daerah pada tahun 2026 dapat terlaksana secara lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Bumi Ruwa Jurai. (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023