TANGGAMUS – Ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda tidak bisa dilawan hanya dengan slogan. Dibutuhkan edukasi yang konsisten, kepedulian sosial, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Atas dasar itulah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi bahaya narkoba yang dirangkaikan dengan bakti sosial (baksos) pembagian sembako di Aula Gedung STEBI Kota Agung, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen organisasi dalam memperkuat benteng moral generasi muda sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian sosial harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Para peserta memperoleh pemahaman mengenai dampak narkotika dari sisi kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum yang mengintai para pelaku penyalahgunaan.
Acara dihadiri Ketua DPD MAI Tanggamus Mat Helmi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanggamus yang diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Risna Ilyas, perwakilan BNNK Tanggamus Yuni Eka Lestari, Dosen STEBI Kota Agung Nirmala Dewi, M.M., serta ratusan peserta yang didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa dari SMK Al-Qolam, SMP Al-Qolam, STEBI Kota Agung, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Ketua DPD MAI Tanggamus Mat Helmi menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, generasi muda harus diselamatkan sejak dini agar tidak menjadi korban peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan.
“Kami ingin memastikan generasi muda Tanggamus bersih dari narkoba. Jangan pernah lelah menyerukan bahaya narkoba karena dapat merusak masa depan anak-anak bangsa.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami juga ingin hadir secara nyata membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegas Mat Helmi.
Pada kesempatan yang sama, Mat Helmi juga menyampaikan keputusan penting terkait masa depan kepemimpinannya di DPD MAI Tanggamus.
Ia menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya setelah dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Tanggamus.
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan memberikan ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi.
“Semoga pengganti saya nanti mampu membawa DPD Marwah Aliansi Indonesia Kabupaten Tanggamus periode 2026–2029 menjadi organisasi yang semakin maju, berkembang, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Mat Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, anggota, dan mitra kerja yang telah mendukung berbagai program organisasi selama masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota MAI Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah bekerja sama dengan baik selama tiga tahun terakhir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus, Risna Ilyas, menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada organisasi yang memiliki visi membangun masyarakat serta mampu menyelaraskan program kerjanya dengan arah pembangunan daerah.
“Peran ormas adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kami akan terus mendukung organisasi yang memiliki tujuan memajukan Kabupaten Tanggamus,” ujar Risna.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan masyarakat, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Sebab, menyelamatkan generasi muda dari narkoba bukan hanya menjaga masa depan individu, tetapi juga mempertahankan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi kemajuan daerah dan bangsa. (Tim)
![]()