AWPI Tanggamus Desak Aparat Hukum Audit Dana Desa Pekon Penanggungan 2022–2023: Dugaan Belanja Tak Rasional Rugikan Masyarakat

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TANGGAMUS — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2022 dan 2023.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AWPI Tanggamus, Mat Helmi, yang menilai banyaknya kejanggalan dalam realisasi belanja desa yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus, dan Kejaksaan Negeri Kota Agung.

Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Pekon Penanggungan ini harus diaudit secara terbuka agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan desa di daerah lain,” tegas Helmi, Jumat (1/11/2025).

Silahkan Baca juga :  Malam terakhir Ramadhan, Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan berikan kultum di Rutan Kelas II B Menggala

Helmi menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak rasional dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Beberapa di antaranya meliputi:

Belanja prasarana perangkat pekon tahun 2022 sebesar Rp110.800.000

Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2022 sebesar Rp324.000.000

Pembangunan gorong-gorong tahun 2022 sebesar Rp32.418.000

Belanja sarana prasarana COVID-19 tahun 2022 sebesar Rp56.720.000

Pembangunan rabat beton tahun 2022 sebesar Rp85.846.000

Pemeliharaan pemakaman kuno tahun 2023 sebesar Rp19.250.000

Belanja peningkatan kapasitas aparat pekon tahun 2023 sebesar Rp220.170.000

Menurut Helmi, nominal anggaran yang begitu besar untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat merupakan bentuk pengelolaan yang tidak akuntabel.

“Anggaran fantastis ini tidak sebanding dengan kondisi nyata di lapangan. Banyak warga kecewa karena hasil kegiatan tidak dirasakan manfaatnya. Kami menduga ada praktik mark-up dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program,” tambahnya.

Silahkan Baca juga :  Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital

Senada dengan AWPI, sejumlah warga Pekon Penanggungan juga menyampaikan keresahan atas dugaan penyelewengan tersebut. Mereka menilai beberapa kegiatan selama pandemi COVID-19 tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Bayangkan, peningkatan kapasitas aparat pekon nilainya ratusan juta rupiah, tapi perangkatnya tetap begitu-begitu saja.

Kami berharap aparat penegak hukum mengaudit dengan jujur dan terbuka, agar kami, masyarakat kecil ini, mendapatkan kepastian,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga mengeluhkan sejumlah persoalan lain seperti dugaan penyalahgunaan bantuan beras, hilangnya aset pekon berupa gentong air, serta tidak jelasnya pengelolaan dana karang taruna.

“Kami tidak menuduh, tapi berharap ada keadilan. Jangan sampai kepala pekon terlihat kebal hukum. Kami percaya pada penegak hukum untuk menuntaskan masalah ini,” lanjutnya.

Silahkan Baca juga :  Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Way Nipah

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Sebagai lembaga kontrol sosial, AWPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi penggunaan dana publik dan memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan fungsi sosial dan moral sebagai pers profesional. Ketika ada dugaan penyimpangan yang merugikan rakyat, kami wajib bersuara,” tutup Helmi.

Kini, publik menanti langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kota Agung untuk menindaklanjuti laporan AWPI dan aspirasi masyarakat Pekon Penanggungan. (AWPI/Helmi)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023