Walikota Bandar Lampung Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2024. Kamis, (04/04/2024).

Penyerahan langsung disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada seluruh Camat Se-Kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung. Nantinya SPPT tersebut akan diserahkan ke masyarakat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membebaskan PBB dengan :

1. Nilai pajak Rp.0, 00 s.d Rp.150.000 Bebas Pajak Bumi dan Bangunan *(TIDAK BAYAR)*

2. Tagihan Pokok Pajak Terhutang sebesar Rp. 150.001 s.d Rp.300.000 diberikan pengurangan sebesar 50%

3. Tagihan Pokok Pajak Terhutang sebesar Rp. 300.001 s.d Rp. 500.000 diberikan pengurangan sebesar 30%

Silahkan Baca juga :  Sebabkan Korban Jiwa, Pemkab Lampung Selatan Larang Pabrik Peleburan Besi Beroperasi

Berdasarkan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2015 pelimpahan kewenangan PBB kepada camat dan lurah yang meliputi kewenangan, pendataan dan penyampaian SPPT PBB P2 dan penagihan PBB P2.

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan Tim Monitoring Penyelenggaraan PBB-P2, Camat, Lurah, dan Petugas Khusus penagihan agar dapat Mensosialisasikan Pemberian Pengurangan PBB-P2 Tahun 2024 dan Penghapusan sanksi administratif denda PBB Tahun 2020 s.d Tahun 2024 Kepada Wajib Pajak PBB-P2 Kota Bandar Lampung.

Pada Kesempatan ini juga, Walikota mengajak kepada semua jajaran ASN Di Lingkungan Pemda Kota Bandar Lampung untuk menjadi panutan dalam membayar PBB-P2 Tahun 2024. Target tersebut merupakan tantangan untuk Pemerintah Kota yang harus terealisasikan. Semoga Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung dapat meningkat dengan Baik. (Maulana) 

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023