TUBABA (lampungcity.co) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Pastikan adanya keterlambatan penyerapan Anggaran pada triwulan satu baru mencapai 3 persen di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2023 ini.
“Soal terhambatnya penyerapan anggaran kegiatan, pada Pemkab Tubaba yang baru mencapai 3 persen, itu karena adanya kendala pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2022” Kata Sekda (8/5/2023) melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, lanjut Novriwan jaya, adanya beberapa perubahan dan penyesuaian atau penataan-penataan misalnya terkait mandatoring spending dari pusat, dan penyaluran anggaran DAU itu juga tidak seperti dulu lagi, kita harus buat laporan terlebih dahulu.
“Tapi sekarang sudah normal, bulan Mei ini sudah bisa berjalan normal, kita sudah melakukan penyesuaian dan laporan,” Terangnya.
Sementara itu beberapa diantara Kepala OPD Tubaba sejak lama mengeluhkan terhambatnya realisasi penyerapan pada masing masing OPD yang baru terserap beberapa persen saja.
“Anggaran kegiatan memang baru terserap 3 persen di triwulan pertama, dan saat ini sudah dilaporkan. Sementara sejauh ini jika ada kegiatan yang mendesak kami harus memakai dana talang terlebih dahulu, ” Imbuhnya (Akroni)