LAMPUNG TENGAH – Seorang terduga pelaku pencurian motor di wilayah Padang Ratu, Lampung Tengah, nyaris babak belur dihakimi massa, pasalnya ia ketangkap basah akan mencuri motor di salah satu rumah warga, Selasa (15/05/2022)
Beruntung tim Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) cepat tiba di lokasi kejadian. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan pelaku ditangkap anggota yang sedang melaksanakan patroli keliling Cipta Kondisi di wilayah hukumnya mendapati seorang pelaku curanmor yang dikejar massa.
“Pada saat anggota sedang patroli, anggota melihat warga mengejar pelaku curanmor, namun petugas berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Padang Ratu karena nyaris diamuk oleh massa,” ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial H tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keberadaan motornya saat diparkir.
Jangan sering meninggalkan kunci di sepeda motor, Berikan kunci ganda ataupun menambahkan gembok menjadi salah satu solusi untuk menjaga motor dari incaran para pelaku.
‘’Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motif si pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” terangnya (*)