TANGGAMUS – Setelah menjadi sorotan publik akibat beredarnya berbagai informasi terkait kondisi internal rumah sakit, manajemen RSUD Batin Mangunang (RSUDBM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Langkah ini dilakukan untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang sekaligus menghadirkan informasi yang lebih utuh dan berimbang kepada masyarakat, Rabu (24/6/2026).
Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, melalui jajaran manajemen menegaskan bahwa pihak rumah sakit terbuka terhadap kritik, masukan, maupun kontrol sosial dari masyarakat.
Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap berpijak pada prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah kunjungan Wakil Bupati Tanggamus ke RSUD Batin Mangunang yang disebut-sebut sebagai inspeksi mendadak (sidak). Tudingan tersebut dibantah oleh pihak rumah sakit.
Menurut manajemen, kunjungan tersebut merupakan agenda koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam rangka meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang membutuhkan perhatian serta dukungan pemerintah daerah.
“Rumah sakit sebelumnya telah menyampaikan sejumlah usulan perbaikan fasilitas. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi riil di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran,” jelas pihak manajemen.
Tak hanya itu, manajemen juga menepis isu dugaan pemotongan honor pegawai yang sempat mencuat.
RSUD Batin Mangunang memastikan seluruh pembayaran honor dilakukan sesuai mekanisme administrasi dan regulasi yang berlaku.
Setiap pencairan, lanjut pihak rumah sakit, didukung dokumen administrasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem pengelolaan keuangan yang berlaku.
Karena itu, tuduhan adanya pemotongan honor dinilai perlu dibuktikan dengan data dan fakta yang dapat diuji.
Bantahan serupa juga disampaikan terkait isu adanya praktik pembayaran sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan RSUD Batin Mangunang.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, manajemen mengaku hingga kini tidak menemukan bukti maupun laporan resmi yang menguatkan tuduhan tersebut.
“Setiap informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti yang valid.
Tuduhan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak,” tegas manajemen.
Menanggapi sorotan mengenai besarnya anggaran rumah sakit, pihak RSUD Batin Mangunang menjelaskan bahwa setiap anggaran memiliki nomenklatur, sumber pembiayaan, serta peruntukan yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, nilai total anggaran tidak dapat disederhanakan atau langsung dikaitkan dengan satu pekerjaan maupun pembangunan fasilitas tertentu.
Meski membantah berbagai tudingan yang beredar, manajemen tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada.
Rumah sakit mengakui sejumlah fasilitas memang membutuhkan pembenahan dan peningkatan kualitas guna menunjang pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Sikap terbuka terhadap kritik tersebut, menurut manajemen, menjadi bagian dari komitmen untuk terus berbenah. Berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan, tata kelola, dan kenyamanan pasien.
Di tengah derasnya arus informasi, RSUD Batin Mangunang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan budaya verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Kritik yang berbasis fakta dinilai sebagai energi positif untuk mendorong perbaikan, sedangkan informasi yang tidak terkonfirmasi berpotensi menciptakan kegaduhan yang tidak produktif.
Sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, RSUD Batin Mangunang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki fasilitas kesehatan, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel demi memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Pada akhirnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran dan infrastruktur, tetapi juga iklim informasi yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab.
Sebab kepercayaan publik dibangun bukan oleh asumsi, melainkan oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim-AWPI)