Polres Tuba Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Berhati-hati Atas Penipuan Mengatas Nama Perbankan

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil diungkap Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Sebanyak 12 orang pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Para pelaku ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, Kanit Tipidter Satreskrim, Iptu Andy Ruswandi, SH, MH, dan Kasat Tahti, Ipda A Bancin, saat menggelar konferensi pers, hari Kamis (10/11/2022), pukul 16.10 WIB, di Mapolres setempat.

Silahkan Baca juga :  Bupati Tuba Gelar Pasar Murah di Aspol Menggala

Dari tangan para pelaku, lanjut AKBP Hujra, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 19 unit handphone (HP), 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp 4.377.000,- (empat juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan 80 gram emas.

Kapolres menjelaskan, modus operandi (MO) yang dilakukan oleh komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

“Tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp 6.500,- per transaksi. Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu,” jelas perwira dengan melati dua di pundaknya.

Silahkan Baca juga :  Pemilihan Muli Mekhanai Tubaba Tahun 2023 dibuka? Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah percaya dengan nomor asing yang menghubungi, lalu menawarkan kemudahan bertransaksi, dan meminta data pribadi atau pun nomor yang tertera di kartu anjungan tunai mandiri (ATM),” imbau Kapolres.

Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Silahkan Baca juga :  Bupati Winarti Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tulang Bawang 2022

Selanjutnya di tempat yang sama, Vergie Veraldi selaku kepala cabang Bank BRI Tulang Bawang.

1. Memberikan Apresiasi kepada Kapolres Tulang Bawang yang telah mengungkapkan kasus Hacking tersebut selanjutnya yang

2. Respon cepat kepolisian untuk membekuk pelaku kejahatan tersebut akan membawa rasa aman kepada masyarakat khususnya bertransaksi perbankan pada umumnya.

3. Bank BRI menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati tidak menginformasikan data pribadi dan data perbankan termasuk nomor rekening, PIN, Username, dan nomor kartu mau pun OTG kepada orang lain termasuk yang mengatas namakan Bank BRI baik melalui tautan maupun pesan singkat yang sumber tidak resmi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan agar bisa di hindari,” Tutupnya. (Red)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023