BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi, koordinasi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal berupa pembangunan kantor, penyediaan sarana-prasarana, hingga kendaraan operasional.
Kebijakan ini ditegaskan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang membuka ruang bagi pemerintah daerah memberikan dukungan kepada instansi vertikal demi optimalisasi pelayanan publik.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Instansi vertikal adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam menyukseskan program nasional, mulai dari sektor pendidikan, pelayanan publik, hingga pengawasan,” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, Senin (29/09/2025).
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa pemberian bantuan bagi instansi vertikal maupun lembaga lain bukanlah hal baru bagi Pemkot. Tahun ini, tercatat sejumlah proyek strategis sudah berjalan.
“Pemkot Bandar Lampung pada 2025 memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan.
Selain itu, pembangunan kantor Kejati juga dilakukan secara bertahap di tahun 2025 dan 2026, termasuk pembangunan Kantor Kodim,” jelasnya.
Meski demikian, Dini menegaskan bahwa kebutuhan internal Kota Bandar Lampung tetap menjadi prioritas. Pembangunan sarana-prasarana seperti jalan dan drainase telah dianggarkan sesuai skala prioritas.
Saat ini, kota memiliki 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan, yang menjadi fokus pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur.
Tak hanya itu, Dini juga memastikan bahwa persoalan tunggakan pembangunan infrastruktur di masa lalu telah dituntaskan. “Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga tahun 2024, seluruhnya sudah diselesaikan pada Mei 2025,” tegasnya.
Langkah Pemkot Bandar Lampung ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan, mendukung program strategis nasional melalui instansi vertikal, sekaligus menjawab kebutuhan mendasar masyarakat kota.
Namun, konsistensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi sorotan publik, agar sinergi tidak berhenti hanya pada tataran formalitas, tetapi nyata dirasakan oleh masyarakat. (*)