Tulang Bawang — Aroma ketidakselarasan di tubuh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kian menyeruak. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Nanan Wisnaga, diduga menjadi “duri dalam daging” yang justru memperkeruh suasana dan melemahkan stabilitas di era kepemimpinan Bupati Qudrotul Ihwan dan Wakil Bupati Hankam. Jum’at (19/09/2025)
Indikasi ini tampak jelas usai Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) menggelar aksi damai menyuarakan lima tuntutan. Dalam pertemuan resmi, lima perwakilan FWTB diterima langsung oleh Bupati, didampingi Sekda Perli Yuledi, Inspektur Dr. Untung Widodo, Asisten II Pahada Hidayat, Kepala Kesbangpol Saut Sinurat, serta Kadis Kominfo sendiri.
Menurut Korlap aksi, Erwinsyah, Bupati secara tegas telah menginstruksikan agar Sekda dan Kadis Kominfo mengkaji lima tuntutan FWTB dan menghadirkan solusi yang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Namun, hingga kini, Kadis Kominfo dinilai justru bersikeras mempertahankan kebijakan yang dipermasalahkan.
“Bupati sudah jelas memberikan mandat untuk mencarikan solusi terbaik terkait keluhan kawan-kawan media. Namun, sampai hari ini Kadis Kominfo tetap kekeh dengan pendiriannya,” Tegas Erwinsyah.
Bahkan, lanjutnya, arahan dari Ketua DPRD Tulang Bawang — yang notabene pucuk pimpinan wakil rakyat — agar Kadis Kominfo mencari jalan tengah, sama sekali tidak digubris.
Hal ini menambah kesan bahwa Kadis Kominfo secara sadar mempertahankan sikap yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan birokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Dengan tetap berpegang pada kebijakan sepihaknya, besar dugaan Kadis Kominfo memang sengaja membuat suasana pemerintahan Qudrotul Ihwan dan Hankam tidak kondusif,” Pungkas Erwinsyah.
Situasi ini dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi Bupati Tulang Bawang. Evaluasi tegas terhadap kinerja bawahannya, khususnya Kadis Kominfo, mutlak diperlukan.
Apabila dibiarkan, slogan pemerintahan “Udang Manis” yang digaungkan Qudrotul–Hankam dikhawatirkan hanya akan menjadi jargon kosong tanpa makna nyata.
Lima Tuntutan FWTB:
1. Mendesak Bupati mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Diskominfo karena dianggap gagal menjembatani hubungan Pers–Pemkab.
2. Membatalkan surat edaran Kadis Kominfo tanggal 12 Maret 2025 No: B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025, yang dinilai bertentangan dengan UU Pers No. 40/1999.
3. Mengembalikan pengelolaan anggaran publikasi dan belanja surat kabar cetak ke masing-masing Satker, bukan terpusat di Diskominfo.
4. Mendorong pendataan perusahaan pers dengan mempertimbangkan spesifikasi dan tingkat media secara proporsional.
5. Menuntut tata kelola media dan realisasi anggaran belanja publikasi, advertorial, dan surat kabar dilakukan secara transparan dan efektif.
Kini, publik menunggu langkah cepat dan sikap tegas Bupati Tulang Bawang: apakah tetap membiarkan “duri dalam daging” bercokol di tubuh pemerintahannya, atau segera mencabutnya demi menjaga marwah pemerintahan yang kondusif dan berpihak pada rakyat. (Jeffry)