Patroli Yustisi DLH, Pembuang Rumen di Kali Surabaya Terancam Denda 50 Juta

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Foto :Penindakan petugas Yustisi DLH kepada pelanggar yang membuang rumen di sungai (kali) Surabaya, Rabu (27/5/2026).

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

SURABAYA – Antisipasi pencemaran air sungai selama momen perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menggelar patroli pengawasan pembuangan dan pencucian rumen (kotoran hewan kurban) di sepanjang Kali Surabaya pada Rabu (27/5/2026).

Dalam patroli yang dimulai dari sungai Asreboyo, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang kedapatan mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai. Dari empat kelompok tersebut, satu di antaranya langsung dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) berupa penyitaan KTP untuk diproses ke pengadilan.

Plt Kepala DLH Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa satu kelompok yang ditindak tersebut, terbukti membuang limbah darah segar hasil penyembelihan langsung ke saluran air yang bermuara ke sungai.

Silahkan Baca juga :  Wabup Tanggamus Dorong Swasembada Pangan, Bantuan Bibit Cabai Jadi Langkah Nyata untuk Kemandirian Petani

“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya dalam glangsing (karung) ke tempat pembuangan sementara (TPS). Nah, yang satu kelompok ini kami lakukan tindakan Yustisi karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” katanya.

Langkahnya (DLH) membawa pelanggar ke sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan Hidup yang berlaku, pelanggar terancam denda maksimal 50 juta yang nantinya diputuskan oleh hakim di pengadilan.

“Kalau denda di tempat mungkin nilainya kecil, sekitar Rp 75.000. Tapi kali ini tidak, kami sita KTP-nya dan bawa ke jalur Tipiring. Biar ada proses sidang di pengadilan. Biar ada efek jera,” jelasnya.

Silahkan Baca juga :  PJ Tubaba Berikan Penghargaan Kepada Inovator Pemenangan Lomba TTG

Patroli intensif ini sengaja dilakukan karena aliran Kali Surabaya dan Kalimas merupakan salah satu sumber bahan baku air bersih PDAM Kota Surabaya, sekaligus tempat menjaga keberlangsungan ekosistem sungai.

“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membagi wilayah menjadi lima zona pengawasan. DLH juga berkolaborasi dengan BPBD, Satpol PP Kota, Satpol PP Kecamatan, serta pihak kepolisian untuk menyusuri seluruh jalur sungai di Surabaya.

Fikser menambahkan, bagi masjid atau panitia yang menyembelih hewan kurban dalam jumlah banyak, DLH menyediakan layanan jemput bola secara gratis selama empat hari hingga hari Minggu mendatang.

Silahkan Baca juga :  Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Perlindungan Nelayan Lewat Sedekah Laut dan Asuransi Ketenagakerjaan

“Kami menyiagakan 18 armada Dump Truck (DT) khusus untuk mengangkut limbah kurban ini langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, kami juga membagikan nomor kontak penanggung jawab rumen se-Surabaya untuk melakukan penjemputan limbah pemotongan hewan kurban,” terangnya.

Terkait limbah darah, Fikser mengimbau agar panitia kurban menampungnya terlebih dahulu, misalnya dimasukkan kedalam kantong plastik hingga membeku, baru kemudian dibuang ke TPS agar bisa diangkut petugas secara aman.

“Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Kemudahan fasilitas sudah kami berikan, jadi mohon kerjasamanya untuk tidak lagi mengotori sungai Kota Surabaya,” pungkasnya. (Hari Sundoro)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023