Dugaan Mantan Kakam AG Menjual Aset Desa Kembali Memanas, Gedung Karya Jitu Tulang Bawang

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang – Situasi di Desa Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, kembali memanas. Warga menyoroti dugaan penjualan aset tanah milik KUD Gedung Karya Jitu yang disebut dilakukan tanpa prosedur resmi oleh mantan kepala desa berinisial AG (58), yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Warga menilai peralihan aset tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik dan mencederai amanah pengelolaan aset desa. Selasa (05/05/2026)

Lahan yang selama puluhan tahun tercatat sebagai fasilitas ekonomi masyarakat itu diduga telah berpindah tangan secara tidak sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan tersebut berkaitan dengan transaksi yang melibatkan warga berinisial MR/KS (50), yang mengaku memperoleh aset itu sejak 2004 dengan nilai sekitar Rp300 juta dari oknum mantan kepala desa saat masih menjabat.

Silahkan Baca juga :  RSUD Menggala Sambut Kegiatan Sunatan Massal

Sejak saat itu, lahan dimanfaatkan dengan mendirikan dan menyewakan rumah toko (ruko) atas nama pribadi.

Namun, persoalan muncul ketika MR/KS tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atau dokumen resmi terkait proses peralihan aset KUD tersebut. Kondisi ini memicu kecurigaan warga terhadap legalitas transaksi yang terjadi.

Mantan Kepala Desa Gedung Karya Jitu, Ag, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media, menegaskan bahwa selama masa jabatannya, pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan persetujuan atau dokumen resmi terkait pelepasan aset tersebut.

“Setiap pemindah tanganan aset desa harus melalui proses administrasi yang sah. Jika tidak, maka tindakan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya informasi dari Ketua KUD berinisial RS yang mengklaim penjualan dilakukan karena adanya utang, namun tidak disertai kejelasan nilai, pihak terkait, maupun dokumen pendukung.

Silahkan Baca juga :  2.527 Honorer Tulang Bawang Resmi Berstatus ASN PPPK Paruh Waktu

Ag, meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu proses penelusuran dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat, yang saat ini disebut berada di luar daerah.

Di sisi lain, sikap pihak Kecamatan Rawajitu Selatan turut menjadi sorotan. Warga menilai adanya indikasi pembiaran, bahkan mencurigai kemungkinan keterlibatan oknum dalam proses tersebut.

Padahal, secara struktural, kecamatan memiliki peran pengawasan terhadap tata kelola aset desa.

Warga menegaskan bahwa pengalihan aset desa bukan perkara sederhana, melainkan harus melalui tahapan berlapis, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.

Mereka juga mendesak agar seluruh aktivitas di atas lahan tersebut dihentikan sementara guna mencegah konflik lebih lanjut dan memastikan proses investigasi berjalan objektif.

Silahkan Baca juga :  Batas Waktu Tiba, Wartawan Siap “Gempur” Pemkab Tulang Bawang

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel.

Mereka meminta dilakukan penelusuran menyeluruh terkait pihak yang berwenang menandatangani, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Aset desa bukan untuk kepentingan pribadi. Ini milik masyarakat yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk pembangunan bersama,” tegas salah satu warga.

Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk turun tangan langsung agar penanganan kasus ini berjalan objektif dan tuntas.

Mereka meyakini, penyelesaian yang jelas dan terbuka akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga keberlangsungan aset desa sesuai peruntukannya,” Pungkasnya (TIM)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023