Tulang Bawang – Upaya mencari titik temu atas lima tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang (FWTB) terus berlanjut. Setelah hearing antara DPRD dan Dinas Kominfo pada Rabu (17/09/2025) belum membuahkan hasil konkret, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, mengambil langkah strategis dengan memimpin langsung proses mediasi bersama Dinas Kominfo, Kamis (18/09/2025).
Aliasan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para jurnalis. “Kelima tuntutan kawan-kawan FWTB akan saya kawal. Saya akan memediasi langsung dengan Dinas Kominfo agar seluruh tuntutan dapat terealisasi tanpa menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aliasan mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo menunjukkan sikap positif terhadap aspirasi yang disampaikan FWTB. Namun, setiap keputusan yang diambil nantinya harus sejalan dengan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Alhamdulillah, hari ini saya selaku Ketua DPRD Tulang Bawang telah mengagendakan pertemuan langsung antara Dinas Kominfo dengan perwakilan FWTB. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan solusi yang tidak merugikan media lokal sekaligus tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, FWTB menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Bupati Tulang Bawang mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Dinas Kominfo karena dinilai gagal menjembatani hubungan pers dengan Pemkab.
2. Meminta pembatalan surat edaran Kadis Kominfo tertanggal 12 Maret 2025 Nomor: B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang kriteria perusahaan pers pada relasi media, karena dinilai bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Mengusulkan agar anggaran publikasi dan belanja surat kabar cetak di setiap Satker dikembalikan seperti semula, tidak terpusat di Dinas Kominfo.
4. Menuntut pendataan perusahaan pers yang lebih proporsional dengan memperhitungkan spesifikasi dan tingkat media dalam menjalin kerja sama dengan Pemkab.
5. Meminta peningkatan pelayanan Dinas Kominfo agar lebih efektif, transparan, serta akuntabel dalam tata kelola media dan realisasi anggaran publikasi, advertorial, dan surat kabar.
Mediasi yang difasilitasi DPRD Tulang Bawang ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan relasi antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus memastikan kebijakan yang lahir tidak hanya berpihak pada kepentingan administrasi, tetapi juga pada kepentingan publik melalui media. (Jef)