Tulang Bawang — Suasana mencekam menyelimuti pusat pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang saat ratusan wartawan dari berbagai media lokal menggelar aksi damai yang mengguncang nurani.
Tak hanya membawa spanduk dan pengeras suara, mereka mengarak keranda mayat—sebuah simbol keras dan menyayat—menandakan “matinya kebebasan pers” di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur akibat Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kominfo beberapa bulan lalu.
Aksi tersebut bermula dari Tugu Garuda, lalu bergerak menuju kantor Pemkab Tulang Bawang. Dentuman orasi dan gemuruh langkah para jurnalis menjadi peringatan keras atas kegelisahan mereka.
Koordinator Lapangan, Abdulrahman, dalam orasinya menyampaikan dengan lantang bahwa surat edaran dari Kadis Kominfo telah menjadi pisau yang “mengkebiri” media lokal.
“Kadis Kominfo telah menutup ruang gerak kami! Bagaimana kami bisa berkontribusi membangun daerah bila eksistensi kami saja dipangkas tanpa sosialisasi? Kami tidak menolak aturan, tapi jangan abaikan komunikasi!” teriak Abdulrahman di tengah sorak dukungan rekan-rekannya.
Surat edaran tersebut mewajibkan media lokal yang ingin bermitra dengan Pemkab untuk terverifikasi Dewan Pers. Syarat yang dinilai memberatkan dan tidak mempertimbangkan realitas serta proses bertumbuhnya media lokal di daerah.
Lebih jauh, Abdulrahman mendesak Bupati Tulang Bawang untuk mencopot Kadis Kominfo dan seluruh jajarannya, karena dianggap telah gagal membangun hubungan harmonis dengan insan pers.
“Pak Bupati, dengarlah suara kami! Jangan biarkan media dibungkam secara halus! Copot Kadis Kominfo dan pulihkan kehormatan kami sebagai pilar keempat demokrasi!”
Puncaknya, lima perwakilan media yang terdiri dari Abdulrahman, Erwinsyah, Suhirmansyah, Supri, dan Setuju Sanjaya diterima secara resmi oleh Pemkab.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan lima tuntutan utama, dengan poin krusial adalah pencopotan Kadis Kominfo dan revisi Surat Edaran.
Pihak Pemkab akhirnya menyatakan akan mengkaji tuntutan tersebut secara menyeluruh. Bupati Tulang Bawang juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap Kadis Kominfo akan diserahkan kepada Baperjakat, sementara Surat Edaran akan dibahas ulang agar tidak berbenturan dengan kepentingan publik dan aturan yang berlaku.
Setelah dari kantor Bupati, ratusan wartawan melanjutkan langkah mereka menuju kantor DPRD Tulang Bawang untuk menyerahkan aspirasi yang sama.
Mereka meminta agar dewan turut mengawal proses evaluasi dan revisi, serta memastikan tidak ada bentuk pembungkaman media di kemudian hari.
Aksi damai ini tak hanya menjadi peristiwa monumental bagi Kabupaten Tulang Bawang, tapi juga membangunkan kesadaran bahwa media adalah mitra, bukan musuh pemerintah.
Dan ketika suara mereka dibungkam, keranda simbolis pun diangkat—sebagai bentuk duka atas matinya keadilan informasi di tanah sendiri. (Jeffry)