TANGGAMUS – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia (DPP KWI), Hi Sakiran, menyayangkan sekaligus mengecam beredarnya proposal permohonan bantuan dana kegiatan bulan suci Ramadan yang mengatasnamakan DPP KWI di Kabupaten Tanggamus. Selasa (03/03/2026)
Dalam siaran pers yang disampaikan ia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak benar dan tidak pernah diterbitkan oleh DPP KWI. Proposal yang beredar luas di tengah masyarakat itu dipastikan palsu.
“Kami tidak pernah membuat ataupun menyebarkan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan selama bulan suci Ramadan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Jika ada dokumen yang mencantumkan nama dan tanda tangan Ketua DPP KWI, itu dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, pencatutan nama organisasi profesi wartawan bukan hanya merugikan secara kelembagaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta yang menjadi sasaran proposal tersebut.
Menyikapi kasus ini, Hi Sakiran menyatakan akan berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP KWI untuk menentukan langkah hukum yang tegas dan terukur.
“Kami akan berkonsultasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya lugas.
Langkah tersebut dinilai penting bukan semata untuk menjaga nama baik organisasi, tetapi juga untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang diduga sengaja memanfaatkan momentum Ramadan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.
DPP KWI mengimbau masyarakat, unsur pemerintah, dan kalangan swasta di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, agar tidak menanggapi atau melayani proposal apa pun yang mengatasnamakan DPP KWI, khususnya terkait permohonan bantuan dana kegiatan Ramadan.
“Kami minta masyarakat, lembaga, dan instansi di Kabupaten Tanggamus agar tidak melayani proposal bantuan dana kegiatan bulan suci Ramadan yang mengatasnamakan DPP KWI.
Jika menemukan atau menerima dokumen tersebut, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya kembali.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bulan suci Ramadan, yang semestinya menjadi momentum memperkuat nilai integritas dan kepedulian, justru kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan berbagai modus.
DPP KWI berharap peristiwa ini menjadi peringatan bersama agar publik lebih kritis, tidak mudah percaya pada dokumen yang mencatut nama organisasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan dukungan dalam bentuk apa pun.
Sikap tegas yang diambil DPP KWI menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga marwah profesi, melindungi masyarakat, serta menegakkan prinsip akuntabilitas.
Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai modus penipuan, kewaspadaan dan ketegasan adalah benteng utama menjaga kepercayaan publik. (*)