Bandar Lampung – Pemkot Bandarlampung memberikan pendampingan bantuan Hukum gratis bagi warga yang membutuhkan dengan bekerjasama PERADI kota Bandarlampung.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan bahwa setiap warganya yang terlilit masalah dengan hukum bisa meminta bantuan Pemkot Bandarlampung.
“Jadi masyarakat Kota Bandarlampung yang punya masalah dengan hukum akan kita dampingi, namun ini terkait dengan warga yang dizalimi, tapi kalau tidak ada masalah ya alhamdulillah jangan sampai bermasalah dengan hukum,” kata Eva Dwiana.
“Kita peduli dengan warga, terutama untuk Ibu-ibu dan anak-anak yang kita tahu selalu menjadi korban, atau kena masalah ya itu kita bantu dengan pendampingan hukum,” tukasnya (*)
Post Views:
1,444