Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencatat capaian penting dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Jum’at (29/05/2026)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Raihan ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai mampu menyusun laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemerintahan yang berlaku.
Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
Keberhasilan ini tidak lahir secara instan. WTP mencerminkan konsistensi kerja birokrasi dalam memperbaiki sistem administrasi, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah.
Lebih dari sekadar penghargaan administratif, opini WTP juga menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif dan bertanggung jawab.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan itu merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana yang kerab di sapa Bunda Eva
Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung menyadari bahwa opini WTP bukan tujuan akhir.
Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menjaga konsistensi tata kelola pemerintahan agar tetap bersih, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Transparansi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan program kesejahteraan sosial.
Eva Dwiana menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan amanah yang harus dipertahankan melalui evaluasi dan pembenahan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap momentum ini dapat memperkuat budaya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta komitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang kredibel dan melayani,” Pungkasnya (*)