Dua Saksi Ahli Unila Sepakat, Hj. Merry Korlap Unras Libatkan Anak Yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPURA – Terdakwa Hj.Merry sebagai orang yang bertanggung jawab terkait aksi unjuk rasa yang melibatkan anak anak di kantor Kemenag, Lampung Utara beberapa waktu lalu.

“Korlap atau Organisator bertanggungjawab jawab jika terdapat anak anak saat melakukan aksi unjuk rasa dan harus memastikan tidak ada penyalahgunaan kegiatan politik namun dalam kasus ini anak yang disalah gunakan untuk mengikuti kegiatan unjuk rasa.

Anak anak tidak boleh mengikuti kegiatan politik non konvensional dalam kasus ini kasus eksploitasi anak mengikuti kegiatan unjuk rasa, ” Ujar Dr. Ari Darmastuti saat menyampaikan dihadapan majelis Hakim secara offline di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis tanggal (22/09/2022)

Sementara saksi ahli lainnya, Dr. Eddy Rifai saksi ahli lainnya melalui daring menyatakan hal yang sama bahwa orang yang paling bertanggung jawab terkait aksi unjuk rasa yang melibatkan anak anak adalah terdakwa Hj. Merry dan pengurus Ponpes Al Mursyin Adi Setiadi.

Silahkan Baca juga :  Upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kepalo Tiyuh di Tubaba Ikuti Bimtek Tahun 2023

” Subjek hukum yang harus bertanggung jawab apabila terdapat tindak pidana eksploitasi anak di aksi unjuk rasa adalah korlap sdri. Hj. Merry dan Pengurus Ponpes Al Mursyin Adi Setiadi, ” tandas Dr. Eddy Rifai.

Sementara saksi ahli lainnya Yusran Hamid selalu pembina Yayasan Tresna Asih yang membawahi Ponpes Al Mursyin membenarkan adanya undangan kepada dirinya untuk menghadiri aksi unjuk rasa dikantor Kemenag Kotabumi, Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Namun saat itu menurut Yusran posisi dia sedang tidak ada berada di Lampung, saat terdakwa Hj. Merry menghubungi dirinya melalui telepon genggam, sehingga dia menyarankan agar menghubungi terdakwa lainnya Adi Setiadi pimpinan ponpes Al Mursyin, Kotabumi.

Silahkan Baca juga :  Empat Bulan Laporan Belum ada Perkembangan di Polres Tubaba Korban Pelecehan Seksual Harapkan Perhatian polda Lampung

” Benar terdakwa Hj.Merry pernah menghubungi saya mengundang mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag, Kotabumi.

Namun saat itu saya sedang berada di Demak, Jawa Tengah mengurus Pondok disana. Saya sarankan dia ( Hj.Merry,red) untuk menghubungi Ustad Adi Setiadi pimpinan Ponpes Almursyin Kota Bumi, akhir Yusran dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Barkan Mardianto, SH.MH.

Sedangkan Hj.Merry dalam kesaksian nya di hadapan majelis Hakim membenarkan dirinya pernah menghubungi saksi Yusran Hamid untuk mengajak melakukan unjuk rasa bela Islam di kantor Kemenag Agama , Kotabumi Lampung Utara , namun dijawab oleh Yusran Hamid tidak bisa karena sedang berada di Jawa dan di arahkan untuk menghubungi terdakwa Adi Setiadi.

Silahkan Baca juga :  Win-Nata Lantang Dalam Penyampaian Debat Publik Perdana

Selain itu terdakwa Hj. Merry menjelaskan peserta lainnya yang terlibat dalam aksi unjuk rasa gabungan di Kemenag adalah gabungan dari beberapa ormas yaitu : BKMT, Paku Banten, Pemuda Pancasila dan LSM GMBI, ” akhir Hj. Merry.

Reporter Lampungcity.co : (LIA)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023