Wartawan Gadungan Jadi Alat Kejahatan, Pemerasan Rp30 Juta Terbongkar

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang – Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah hukum dan rasa aman masyarakat. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Para pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban yang bersifat sensitif. Ancaman ini menempatkan korban dalam tekanan psikologis berat hingga terpaksa menuruti permintaan uang,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, sebelumnya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh salah satu pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari “Unit II”.

Dalam pesan tersebut, pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto tersebut kepada keluarga dan pihak-pihak terkait apabila korban tidak menyerahkan uang sebesar Rp30 juta.

Dalam kondisi tertekan, korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisa uang yang diminta.

Silahkan Baca juga :  Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan bergerak cepat dan terukur. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul. Seluruhnya kini ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai hasil pemerasan, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi, serta tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Silahkan Baca juga :  Kronologi Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Ungkap Kasus Curat di Bedeng PT ILP

IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pemerasan, terlebih yang mencoreng profesi wartawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Jangan mudah percaya kepada oknum yang mengaku wartawan atau aparat dan menggunakan ancaman sebagai alat tekanan. Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri apakah para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa hukum tidak dapat dipermainkan dengan kedok profesi apa pun. (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023