TULANGBAWANG – Direktur LSM SIKK-HAM meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan jalan yang dilaksanakan menggunakan anggaran daerah, Kamis (08/10/2026)
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara serius, objektif dan menyeluruh agar setiap pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.
“Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang harus memperketat pengawasan terhadap pekerjaan jalan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam melakukan pengawasan.
Semua pekerjaan harus diawasi dengan standar yang sama, karena anggarannya berasal dari uang rakyat,” tegas Direktur LSM SIKK-HAM.
Ia juga menyoroti keberadaan konsultan pengawas yang memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, konsultan pengawas tidak boleh hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus benar-benar memastikan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditentukan.
“Begitu juga dengan konsultan pengawas di lapangan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai. Konsultan pengawas dibayar menggunakan dana APBD, sehingga harus menjalankan tanggung jawabnya secara profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan konsultan pengawas seharusnya menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pekerjaan. Karena itu, setiap temuan di lapangan harus dicatat, diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, jangan dibiarkan. Kalau materialnya dipertanyakan, periksa. Kalau volumenya harus diverifikasi, lakukan pengukuran. Kalau kualitasnya harus diuji, lakukan pengujian. Pengawasan jangan hanya sebatas melihat pekerjaan dari kejauhan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang kuat bukan berarti mencari kesalahan kontraktor, melainkan memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya sesuai kontrak.
“Prinsipnya sederhana. Kalau pekerjaan sudah sesuai, tentu harus kita akui sesuai. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, jangan pula ditutup-tutupi. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” katanya.
Direktur LSM SIKK-HAM juga meminta Dinas PUPR memastikan tidak ada perbedaan perlakuan dalam pengawasan terhadap satu pekerjaan dengan pekerjaan lainnya.
“Jangan ada tebang pilih. Kontraktor siapa pun, konsultan siapa pun, pekerjaan di lokasi mana pun, standar pengawasannya harus sama. Karena yang digunakan adalah APBD dan yang dipertanggung jawabkan pada akhirnya adalah uang masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan seharusnya tidak berhenti pada hasil akhir yang terlihat secara kasat mata. Pemeriksaan harus menyentuh aspek teknis, mulai dari kesesuaian material, komposisi, gradasi agregat, ketebalan lapisan, volume pekerjaan hingga hasil pengujian apabila dipersyaratkan dalam kontrak.
“Jangan hanya melihat jalan sudah selesai lalu dianggap persoalan selesai. Yang harus dipastikan adalah apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang dibayar oleh negara. Di situlah pentingnya pengawasan yang profesional dan transparan,” Tegasnya
Ia berharap Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang bersama konsultan pengawas dapat meningkatkan fungsi pengawasan sehingga setiap proyek jalan yang menggunakan APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif,” Pungkasnya (TIM)
![]()
