TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang kembali menuai sorotan publik. Kritik ini semakin tajam setelah Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) melayangkan tanggapan tertulis secara resmi kepada Pemkab Tulangbawang, Senin (29/09/2025).
Namun, hingga kini Bupati Qudrotul Ikwan disebut enggan memberikan respons.
Sikap bungkam ini mempertegas kesan bahwa pemerintah daerah tidak siap menerima kritik maupun masukan yang konstruktif. Dalam iklim demokrasi, sikap tersebut dianggap kontraproduktif dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, indikasi lain muncul dari pola penggunaan anggaran APBD yang dinilai tidak berjalan optimal. Publik menduga Pemkab Tulangbawang lebih mengandalkan media sosial Facebook sebagai motor penggerak pembangunan, ketimbang memanfaatkan instrumen resmi yang profesional dan terukur.
Sorotan keras datang dari kalangan insan pers. Mereka menilai kebijakan Pemkab yang dianggap mengekang ruang media sama saja memutus rezeki pekerja pers lokal.
“Ini sama halnya mutusin mata pencaharian kita yang memang berkecimpung di bidang media,” ungkap L, salah seorang jurnalis lokal.
Tidak hanya pers, lembaga masyarakat juga angkat bicara. Mereka menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang dinilai janggal, bahkan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh.
“Ini sepertinya harus dicek keuangan daerah Kabupaten Tulangbawang. Kejaksaan harus bertindak tegas sejak masa kepemimpinannya sebagai PJ hingga sekarang menjabat Bupati,” tegas salah satu perwakilan lembaga masyarakat.
Kritik publik semakin tajam setelah isu kekayaan pribadi Bupati Qudrotul Ikwan mencuat. Pada wawancara media 5 Juni 2023 lalu, saat masih menjabat sebagai PJ Bupati, harta kekayaannya disebut sudah menembus angka Rp1 miliar.
Meski demikian, Pemkab Tulangbawang kerap menampilkan program seremonial, seperti penanaman 7.384 pohon alpukat, nangka, dan pete dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023.
Program tersebut sempat digadang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan lingkungan.
Namun, bagi masyarakat lokal, isu pokok tetaplah soal transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Jangan sampai kita selaku pribumi justru dikuras oleh orang luar,” kritik salah satu tokoh masyarakat.
Situasi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan antara masyarakat, insan pers, dan pemerintah daerah.
Sikap antipati terhadap kritik hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dengan rakyatnya.
Dalam sistem demokrasi, kritik semestinya dipandang sebagai vitamin untuk memperbaiki kebijakan, bukan ancaman yang harus dibungkam. (Jeffry)