Polda Lampung Amankan Empat Bajing Loncat

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Foto :Foto : Tersangka Bajing Loncat Yang di Amankan Polda Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar Lampung – Polda Lampung menangkap empat tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandarlampung, Senin (9/5/2022).

“Empat tersangka yang ditangkap berinisial A, FA, H dan MA,” kata Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri didampingi Kasubbid Penmas Bihumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat di Bandarlampung, Rabu (11/5/2022).

“Lima dari empat orang tersangka yang melakukan aksi yang saat ini ditahan dalam proses penyidikan berinisial MA, H, FA, A sedangkan J (DPO) dan hasil penyidikan dari empat tersangka barang curian dijual kepada pelaku penadah hasil kejahatan pencurian kacang kedelai inisial O (DPO). Dengan harga 1.3 juta,” kata dia.

Silahkan Baca juga :  Diskominfo Mesuji Dinilai Kurang Optimal Terhadap Pelayanan Kerja Sama Antar Media

Hamid menambahkan dari hasil barang yang dijual sebesar Rp1,3 juta tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu. Uang hasil curian tersebut kemudian dipergunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari.

“Atas kejadian tersebut, empat tersangka A dan FA dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan tersangka MA dan H yang masih di bawah umur Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun,” kata dia lagi.

Barang bukti yang telah diamankan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dan uang Rp 65.000 sisa hasil dari pencurian.

Silahkan Baca juga :  Bupati Winarti Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tulang Bawang 2022

Ia mengimbau kepada para pengemudi kendaraan yang mengangkut barang agar dapat menjaga barang bawaan nya. Selain itu juga, pengemudi kendaraan dapat beristirahat terlebih dahulu ketika waktu telah larut malam.

“Ketika sudah malam lebih baik istirahat dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah paginya, baru pengemudi bisa melanjutkan perjalannya kembali,” katanya.

“Kemudian juga, para sopir atau pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat bajing loncat agar melapor kepada pihak kepolisian. Tidak usah takut dengan para pelaku kejahatan,” katanya lagi. (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023