‎Wartawan Lapor ke SMSI, Terkait Media Online Dilarang Liputan Rakerda PSI

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Sejumlah wartawan Media Online / Siber yang ada di Tulangbawang melaporkan secara resmi ke Organisasi Media Siber Indonesia (SMSI), terkait dengan dugaan terjadinya Deskriminatif dan Pelecehan yang dilakukan oleh pihak Panitia Rakerda PSI Tulangbawang, Jumat (26/06/2026)

‎”Kami lapor ke Organisasi SMSI karena SMSI adalah wadahnya organisasi media online yang ada di Indonesia dan khususnya di Tulangbawang.

Tindakan media online dilarang liputan adalah tindakan Deskriminatif terhadap Media Online,”tegas Ahmad Syafei, jurnalis Media Online Lampung Raya Nusantara News Group, di Kantor SMSI Tulangbawang, Sabtu 27 Juni 2026.

‎Menurutnya, keputusan membuat laporan resmi ke SMSI dan PWI Tulangbawang adalah sebagai bentuk melaksanakan amanah undang – undang dan menjalankan perintah undang – undang Pers No 40 tahun 1999 untuk melaporkan setiap bentuk tindakan tindakan menghalangi terhadap tugas jurnalistik.

‎Dalam laporan itu, Ahmad Syafei melampirkan bukti rekaman audio yang membuktikan adanya dugaan tindakan pelarangan liputan kegiatan Rakerda PSI Tulangbawang yang dihadiri oleh Presiden ke 7 ayah kandung dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

‎Adanya insiden larangan liputan tersebut, pihak wartawan sudah melakukan upaya konfirmasi dengan pihak Ketua PSI Tulangbawang, Pardianto, serta pengurus PSI Provinsi Lampung, Reka Punnata, namun upaya konfirmasi belum mendapatkan respon.

‎Sementara itu, Ketua SMSI Tulangbawang, Abdul Rohman, mengaku akan memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, setiap laporan wajib diterima dan ditindaklanjuti. Kemudian mengambil langkah dan keputusan.

‎”Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Sejatinya semua pihak wajib menghormati dan menjunjung tinggi Profesi Wartawan. Sebab Wartawan di lindungi UU Pers No 40 Tahun 1999, begitu juga dengan batasan batasannya juga di atur dalam Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya. (red)

Silahkan Baca juga :  RMD-Jihan, Sapa Ribuan Warga Tulang Bawang

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak

Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang