MESUJI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji, M. Jody Safutra, S.E., dari Partai NasDem Gelar Rapat Paripurna yang di hadiri Bupati Elfianah yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, pada Jumat (13/06/2025)
Dalam rangka persetujuan bersama nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Diketahui jika rapat paripurna tentang persetujuan bersama nota kesepakatan RPJMD terus berjalan, karena telah memenuhi kuorum terdapat 20 anggota dewan yang hadir dari jumlah keseluruhan sebanyak 30 orang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Jody Safutra, S.E., Mesuji dalam sambutannya menyampaikan, jika RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Menurutnya, rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi-misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Oleh karenanya, dengan memperhatikan peraturan yang ada penyampaian rancangan awal RPJMD perlu disepakati antara pemerintah daerah kabupaten Mesuji dan DPRD kabupaten Mesuji.
Kemudian Jody Safutra menjelaskan dengan melihat permasalahan pembangunan dan isu strategis pada lingkungan dinamis, maka dapat disampaikan pada rancangan awal RPJMD ini adalah mengakomodir visi dan misi Bupati Mesuji periode 2025 – 2029.
Tidak lupa, ia pun meminta masukan, kritik dan saran atas rencangan awal RPJMD tersebut, supaya dapat menjawab permasalahan yang ada di kabupaten Mesuji.
“Agar RPJMD ini benar-benar menjadi landasan pembangunan yang mampu menjawab tantangan daerah ke depan,” Ungkapnya
Pihaknya pun berharap sebagai mitra yang strategis supaya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik, sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan lancar. (ADV)