Aktivitas Pembangunan di Bukit Camang Disorot: Pemerintah Tegas, Lingkungan Tak Boleh Dikorbankan

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar LampungPemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan sikap tegas dan terukur dalam merespons dugaan aktivitas pembangunan tanpa izin di kawasan Bukit Camang. Menindaklanjuti temuan di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari DLH, Disperkim, DPMPTSP, serta aparat kelurahan kembali turun untuk melakukan verifikasi menyeluruh. (02/02/2026)

Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan legalitas serta dampak ekologis dari aktivitas yang tengah berlangsung.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Bandar Lampung, Denis Adiwijaya, mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum terdaftar dalam sistem perizinan resmi pemerintah daerah. Fakta ini menjadi sinyal kuat adanya potensi pelanggaran yang tidak bisa diabaikan.

Silahkan Baca juga :  Bupati Qudrotul Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Memperingati HUT Tuba ke-28

“Kami akan memanggil pihak pengembang. Jika tidak dapat menunjukkan izin yang sah, maka aktivitasnya akan kami minta untuk dihentikan,” tegas Denis, menegaskan bahwa supremasi aturan harus berdiri di atas segala kepentingan.

Di sisi lain, aspek lingkungan menjadi sorotan yang tak kalah penting. Anggota Tim Pengawasan Disperkim Kota Bandar Lampung, Nopi Nurmansyah, mengingatkan bahwa Bukit Camang bukan sekadar lahan kosong yang bisa dieksploitasi tanpa perhitungan.

“Bukit Camang merupakan kawasan penyangga air hujan. Jika diratakan, dampaknya bisa serius, mulai dari longsor hingga banjir,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan risiko jangka panjang bagi masyarakat.

Silahkan Baca juga :  16 Proyek Tender di Lambar Rampung

Bukit Camang, sebagai kawasan resapan, memiliki fungsi ekologis vital dalam menjaga stabilitas tanah dan mengendalikan aliran air.

Kasus ini menjadi cermin bahwa pembangunan harus berjalan dalam koridor hukum dan etika lingkungan.

Ketegasan pemerintah patut diapresiasi, namun pengawasan berkelanjutan serta kesadaran kolektif dari para pelaku usaha menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Di tengah dorongan pertumbuhan kota, satu hal yang tak boleh dilupakan, pembangunan sejati bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang apa yang dijaga. (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023