Marga Buay Nyata Tegaskan: Adat Lampung Sai Batin Tak Bisa Diperjualbelikan

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TANGGAMUS – Dalam semangat menjaga marwah dan kehormatan adat istiadat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman Gelar Dalom Bangsa Alam, sebagai bentuk penegasan bahwa adat dan hak ulayat masyarakat adat tidak dapat diperjualbelikan atau diklaim sepihak oleh pihak mana pun.

“Kami menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres Tanggamus, agar Forkopimda mengetahui bahwa adat istiadat Lampung Sai Batin tidak bisa dijual belikan,” tegas Zuherman, Rabu (12/11/2025).

Silahkan Baca juga :  Pemkot Bandar Lampung Lepas Kontingen Santri NU ke Musabaqoh Pesantren Lampung, Tegaskan Santri Pilar Intelektual Bangsa

Lebih lanjut, Zuherman menjelaskan, wilayah adat Marga Buay Nyata meliputi lima pekon Kota Agung, Terbaya, Kedamaian, Kusa, dan Teba.

Ia juga menegaskan batas-batas wilayah adat yang telah disepakati sejak lama antara dua pimpinan adat, yakni Pesikhah Buay Belunguh dan Muhammad Khalil, sebagai Kepala Negeri sekaligus Pimpinan Adat Marga Buay Nyata bergelar Pangikhan Ratu Marga pada tahun 1966.

“Wilayah adat kami di sebelah utara berbatasan dengan hutan lindung, selatan dengan laut Samudra, timur dengan Wai Kerta, dan barat berbatasan dengan Way Jelai. Kesepakatan batas ini sudah ada sejak 1966 dan masih kami pegang teguh hingga hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, Mathelmi, Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata yang juga dikenal dengan gelar Batin Pamuka Adat, menegaskan bahwa langkah penyampaian surat ini adalah bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah serta upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

Silahkan Baca juga :  Pastikan Stok Bahan Pokok Tersedia, TPID Tubaba Monitoring 3 Pasar

“Tujuan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa di sebelah barat tanah eks-PT Tanggamus Indah, banyak masyarakat kami yang telah lama berkebun. Kami tidak ingin diganggu oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan Buay Belunguh Tanjung Hikhan,” ujar Mathelmi.

Ia menambahkan, pihaknya memahami bahwa HGU PT Tanggamus Indah telah habis masa kontraknya, sehingga tanah tersebut secara hukum kembali kepada negara.

“Apabila negara akan menggunakan kembali tanah itu untuk kepentingan nasional, kami masyarakat Marga Buay Nyata, siap menyerahkan dengan senang hati. Tapi selama tidak digunakan, masyarakat kami berhak menjaga dan mengelolanya secara adat,” tutup Batin Pamuka Adat Mathelmi.

Langkah yang diambil Marga Buay Nyata ini menunjukkan kedewasaan dan ketegasan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta keutuhan wilayah adat di tengah dinamika pembangunan daerah.

Silahkan Baca juga :  Lebaran di Tengah Kenyataan Pahit Ekonomi, Antara Tradisi, Tekanan, dan Keteguhan Sosial

Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memahami, menghormati, dan melindungi nilai-nilai luhur adat Lampung Sai Batin sebagai bagian integral dari jati diri bangsa. (HELMI)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023