Kajati Lampung Tegaskan Integritas Desa dan Dorong UMKM Mitra Adhyaksa di Tanggamus

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TANGGAMUS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi menghadiri kegiatan Sarasehan Hukum bersama para Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus yang dirangkaikan dengan Launching UMKM Mitra Adhyaksa.

Acara yang digelar di Aula Islamic Center Kota Agung ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum, tata kelola pemerintahan desa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selasa (28/10/2025).

Dalam arahannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Ia mengingatkan bahwa kepala pekon memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Pencegahan lebih mulia daripada penindakan. Pemerintah pekon harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat,” tegas Danang Suryo Wibowo.

Silahkan Baca juga :  Wisata Lengkung Langit 2, Nuansa Sejuk Nan Indah Membuat Mata Terpana

Kegiatan ini diikuti oleh 299 pekon dari 20 kecamatan dan 3 kelurahan, serta melibatkan 100 pelaku UMKM binaan Kejati Lampung.

Sebanyak 20 peserta UMKM menerima sertifikat halal, sementara 16 pelaku usaha mendapatkan bantuan pengembangan usaha sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

Peresmian UMKM Mitra Adhyaksa menjadi langkah strategis Kejati Lampung dalam memperluas peran kejaksaan tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemberdaya masyarakat.

Program ini mencakup pendampingan hukum, fasilitasi permodalan, dan peningkatan daya saing bagi pelaku usaha kecil menengah di daerah.

Kajati Lampung menegaskan, kehadiran Kejaksaan harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang konstruktif—yakni hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga membimbing dan menguatkan masyarakat agar mampu tumbuh secara berintegritas dan berdaya saing.

Silahkan Baca juga :  Pemkab Tulangbawanng Buat SE Ditabrak OPD Menganggarkan Video Profil Hampir Rp1 Miliar

“Hukum harus menjadi pelindung dan pemandu pembangunan. Dengan tata kelola desa yang bersih dan UMKM yang kuat, kita membangun pondasi ekonomi rakyat yang berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan sarasehan ini mendapat apresiasi luas dari para kepala pekon dan pelaku UMKM yang hadir. Mereka menilai pendekatan edukatif yang dilakukan oleh Kejati Lampung mampu membuka perspektif baru tentang bagaimana hukum dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan, bukan sekadar alat penindakan.

Sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi yang diwujudkan melalui UMKM Mitra Adhyaksa mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengawal pembangunan daerah yang bersih, berdaya, dan berkeadilan sosial. (Hel)

Loading

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak

Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang