TANGGAMUS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi menghadiri kegiatan Sarasehan Hukum bersama para Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus yang dirangkaikan dengan Launching UMKM Mitra Adhyaksa.
Acara yang digelar di Aula Islamic Center Kota Agung ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum, tata kelola pemerintahan desa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selasa (28/10/2025).
Dalam arahannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Ia mengingatkan bahwa kepala pekon memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Pencegahan lebih mulia daripada penindakan. Pemerintah pekon harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat,” tegas Danang Suryo Wibowo.
Kegiatan ini diikuti oleh 299 pekon dari 20 kecamatan dan 3 kelurahan, serta melibatkan 100 pelaku UMKM binaan Kejati Lampung.
Sebanyak 20 peserta UMKM menerima sertifikat halal, sementara 16 pelaku usaha mendapatkan bantuan pengembangan usaha sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Peresmian UMKM Mitra Adhyaksa menjadi langkah strategis Kejati Lampung dalam memperluas peran kejaksaan tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemberdaya masyarakat.
Program ini mencakup pendampingan hukum, fasilitasi permodalan, dan peningkatan daya saing bagi pelaku usaha kecil menengah di daerah.
Kajati Lampung menegaskan, kehadiran Kejaksaan harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang konstruktif—yakni hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga membimbing dan menguatkan masyarakat agar mampu tumbuh secara berintegritas dan berdaya saing.
“Hukum harus menjadi pelindung dan pemandu pembangunan. Dengan tata kelola desa yang bersih dan UMKM yang kuat, kita membangun pondasi ekonomi rakyat yang berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan sarasehan ini mendapat apresiasi luas dari para kepala pekon dan pelaku UMKM yang hadir. Mereka menilai pendekatan edukatif yang dilakukan oleh Kejati Lampung mampu membuka perspektif baru tentang bagaimana hukum dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan, bukan sekadar alat penindakan.
Sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi yang diwujudkan melalui UMKM Mitra Adhyaksa mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengawal pembangunan daerah yang bersih, berdaya, dan berkeadilan sosial. (Hel)
![]()