Tulang Bawang – Gelombang protes datang dari kalangan wartawan dan sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.
Mereka secara tegas menuntut agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kadis Kominfo dicopot dari jabatannya, menyusul dugaan tindakan yang dianggap menghambat kebebasan pers dan akses informasi publik. (15/09/2025)
Dalam pernyataan bersama, para jurnalis menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir, kinerja Kadis Kominfo dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi.
Akses terhadap data dan peliputan kegiatan pemerintahan disebut kerap dipersulit, bahkan terkesan ditutup-tutupi.
“Kami melihat ada upaya sistematis yang menghambat kerja jurnalistik di Tulang Bawang. Ini bukan sekadar keluhan teknis, tapi menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” ujar salah satu perwakilan wartawan lokal.
Tindakan tersebut, lanjutnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
Tak hanya wartawan, sejumlah organisasi sipil juga menyuarakan hal serupa. Mereka mendesak Bupati Tulang Bawang agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini, dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kadis Kominfo.
“Jika dibiarkan, ini akan menciptakan preseden buruk dalam hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers. Kepercayaan publik bisa tergerus karena minimnya transparansi,” tegas salah satu tokoh organisasi masyarakat.
Para jurnalis dan organisasi yang tergabung dalam aliansi ini berharap Bupati mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Mereka menekankan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan mitra kritis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Jeffry)