BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Di ruang rapat Walikota. Pada hari Senin, (10/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut,Walikota Bandar Lampung didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Plt.Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Ka.BKAD, Plt. Ka.Bapperida, Kadis PU,Kadis Kominfo, Dirut Perumda Way Rilau, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian.
Kunjungan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan BPKP perwakilan Provinsi Lampung, serta membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan, dari hasil laporan dan pengawasan yang dilakukan, selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota Bandar Lampung terkait apa saja yang menjadi perhatian, dan perlu ditindaklanjuti.
“Hasil pengawasan BPKP yang sudah dilaksanakan akan kami sampaikan kepada Walikota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti dan menjadi perhatian lebih terhadap pembangunan, dan tata kelolanya.
Kepala BPKP menyampaikan, hal tersebut sesuai peran BPKP sebagai bentuk optimalisasi dalam melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Walikota Bandar Lampung mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap anggaran pembangunan.
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, Ini kontribusi positif yang diberikan lembaga pengawas dalam melaksanakan pendampingan guna mendukung proses pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, dengan kerja sama yang baik antara BPKP dan pemerintah kota Bandar Lampung, pihaknya yakin dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan di kota Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar lampung dan BPKP dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan dan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (Red)