BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (30/12/2023).
Dalam acara tersebut, Walikota menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Polresta Bandar Lampung.
“Beliu juga berharap Polresta Bandar Lampung dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan SPKT,” ujar Walikota.
Kapolresta Bandar Lampung juga turut menyampaikan bahwa kehadiran SPKT di Polresta Bandar Lampung merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Ini merupakan tuntutan masyarakat kepada Polri agar lebih baik, maka itu pelayanan tersentra menjadi satu tempat,” kata Kapolresta.
Sebelum pembangunan SPKT, dilakukan studi banding dengan Polresta Palembang untuk memastikan transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. SPKT diharapkan dapat memberikan asas keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan UUD No. 25 tahun 2005.
Polresta Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk menghindari dan menghilangkan praktek pungutan liar (pungli). Hal ini sejalan dengan upaya memberikan pelayanan yang transparan dan adil kepada masyarakat.
Peresmian Gedung SPKT dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Lampung, Dandim 0410/KBL, Ketua DPRD, Forkopimda Kota Bandar Lampung, KNPI, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Ka. BPKAD, Plt. Ka. Bappeda, Plt. Kadis PU, Plt. Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, dan Kabag Umum.
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Lampung dan pengguntingan pita oleh Kapolda dan Walikota Bandar Lampung, menandai dimulainya pelayanan terpadu di Polresta Bandar Lampung. Seluruh hadirin menyambut positif langkah ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (ADV)