TANGGAMUS – Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp 1,6 miliar di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendulang sorotan tajam, dari sejumlah organisasi pers. Program nasional tersebut diduga diwarnai praktik pemotongan anggaran hingga pelaksanaan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanggamus Idham Kholid menyampaikan bahwa proyek di lapangan memicu banyak keluhan dari para pengelola.
Lokasi pembangunan dinilai tidak ideal seperti di atas jurang, kawasan perkebunan, hingga pertengahan sawah serta diwarnai dugaan pemotongan dana oleh oknum tertentu.
“Kami menyikapi serius maraknya pemberitaan dan keluhan pengelola terkait dugaan pemotongan anggaran ini. Jika ditemukan bukti yang kuat, kami tidak segan mengawal temuan ini ke tingkat pusat serta mendesak sanksi tegas berupa pemecatan bagi oknum yang terlibat,” tegasnya.
Dukungan pengawasan juga ditegaskan oleh Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tanggamus, Khoirisyah.
Ia menyatakan bahwa jurnalis selaku kontrol sosial akan terus menindaklanjuti dan mengawal dugaan penyimpangan proyek KDMP, termasuk di wilayah Kecamatan Wonosobo, hingga terang benderang.
Poin-Poin Indikasi Pelanggaran SOP dan Pengawasan
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber tepercaya, terdapat beberapa indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek KDMP di Kabupaten Tanggamus.
Indikasi Praktik “Jual Beli” Proyek, Oknum tertentu diduga mengambil alih pekerjaan untuk didistribusikan kembali kepada pihak lain dengan selisih harga yang tidak wajar.
Pemotongan Anggaran Berjenjang, Adanya selisih signifikan antara alokasi anggaran dan dana yang diterima pelaksana di lapangan. Akibat pemotongan berulang, sehingga berisiko membuat pengerjaan fisik terhenti atau mangkrak.
Minimnya Keterlibatan Pemerintah Kecamatan, Pihak kecamatan yang memiliki wewenang legalitas lahan dan koordinasi wilayah disinyalir tidak dilibatkan secara Optimal dalam proses pelaksanaan maupun pengawasan.
Tuntutan Evaluasi Total, Berbagai pihak Mendesak Adanya pembenahan sistem dan evaluasi menyeluruh agar program strategis nasional ini dapat berjalan sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi. Langkah evaluasi dan verifikasi lapangan diharapkan segera dilakukan oleh pihak berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah guna keseimbangan berita yang objektif. (Tim)
![]()