Skandal Aset KUD di Rawa Jitu Selatan Memanas, Publik Desak Aparat Usut Dugaan Manipulasi Surat Tanah

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG – Dugaan penjualan aset fasilitas umum (fasum) milik Koperasi Unit Desa (KUD) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kembali menjadi sorotan publik.

Kasus yang menyeret nama mantan Kepala Kampung berinisial AG, yang kini menjabat sebagai anggota dewan, ramai diperbincangkan warga dan viral di media sosial. Senin (18/05/2026)

Polemik mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Tulangbawang mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk warga berinisial MR/KS (50) yang disebut sebagai pembeli tanah fasum tersebut.

Irban V Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, Arif, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen jual beli yang beredar di masyarakat.

“Surat itu kami nilai seperti direkayasa, sebab di dalam surat tersebut tidak melampirkan nomor sertifikat hak kepemilikan,” ujar Arif kepada awak media.

Silahkan Baca juga :  Pj Bupati Qudrotul Roling 32 Pejabat Eselon III dan IV

Menurutnya, ketiadaan nomor sertifikat dalam dokumen transaksi aset publik menjadi persoalan serius karena legalitas merupakan unsur utama dalam proses pengalihan hak atas tanah.

Selain itu, Inspektorat juga menyoroti posisi AG dalam dokumen tersebut. Dalam surat jual beli yang dipersoalkan, AG tercantum hanya sebagai saksi, sementara dokumen ditandatangani oleh kepala kampung yang menjabat pada tahun 2025.

“Di situ saja sudah janggal. AG tercantum sebagai saksi, sementara surat ditandatangani kepala kampung yang baru. Ini menjadi perhatian kami,” lanjut Arif.

Diduga kepala kampung berinisial GI ikut terjerumus dalam penandatanganan surat jual beli fasum milik Kampung Gedung Karya Jitu. Dugaan skandal jual beli aset tersebut diperkuat dengan tidak dicantumkannya nomor sertifikat maupun identitas pemilik sertifikat dalam dokumen yang beredar.

Silahkan Baca juga :  Simpan Narkotika di Kantong Saku Baju, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Kasus ini memicu pertanyaan publik mengenai proses perpindahan aset yang diduga milik KUD tanpa kejelasan legalitas dan transparansi kepada masyarakat.

Sejumlah warga menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa tanah, melainkan menyangkut pengelolaan aset rakyat, integritas pejabat publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kampung.

Pengamat sosial di Tulangbawang menyebut, apabila dugaan rekayasa dokumen terbukti, perkara ini berpotensi masuk ke ranah pidana.

Penjualan aset fasilitas umum tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan kepentingan publik.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk melakukan investigasi secara terbuka, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih, mengingat adanya keterlibatan nama mantan pejabat kampung yang kini berstatus anggota legislatif.

Silahkan Baca juga :  Alami Kerusakan Parah Jalan Tiyuh Penumangan Memakan Korban

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen transparansi pemerintah daerah dalam menangani dugaan penyalahgunaan aset publik.

Sebab, ketika aset milik rakyat dipersoalkan, masyarakat tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi juga keadilan,”pungkasnya (TIM)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023