BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh jajaran eksekutif serta anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan strategis sebagai bagian dari proses pembahasan awal Raperda Perubahan APBD. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung:
1. Fraksi Gerindra melalui juru bicara Fauzi Heri menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja modal, terutama pada sektor infrastruktur jalan dan irigasi.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dikurangi demi menjaga kesehatan fiskal daerah.
2. Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicara Aribun Sayunis mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tidak terus bergantung pada pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama pendapatan daerah.
3. Fraksi Golkar yang diwakili oleh Elsan Tomi Sagita menyoroti pentingnya optimalisasi PAD dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.
4. Fraksi PKB melalui juru bicara Fatikhatul Khoiriyah meminta agar upaya peningkatan pendapatan dilakukan melalui inovasi tanpa membebani rakyat kecil. Fraksi ini juga menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
5. Fraksi NasDem melalui juru bicara Jasroni menekankan perlunya efisiensi, akuntabilitas, serta optimalisasi penggunaan anggaran agar berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.
6. Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN yang masing-masing diwakili oleh. Hanifal dan Morisman menyampaikan keprihatinan agar peningkatan anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
7. Sementara itu, Fraksi PKS lewat juru bicara, Puji Sartono mengapresiasi adanya kenaikan PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, PKS juga meminta adanya analisis risiko serta skema mitigasi jika target PAD tidak tercapai.
Dengan dukungan mayoritas fraksi terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, dokumen anggaran tersebut akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)