Polemik Rangkap Jabatan: Klarifikasi Kominfo Disorot, Pers Ingatkan Pentingnya Hak Koreksi

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG – Polemik rangkap jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Tulangbawang yang juga tercatat sebagai pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) terus bergulir.

Meski klarifikasi resmi telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta telah diterbitkan akan tetapi sejumlah kalangan menilai penjelasan tersebut masih menyisakan ruang persoalan, Jum’at (03/10/2025)

Sekretaris PWI Tulang Bawang Suhirmansyah, menegaskan, dalam konteks pemberitaan pers, mekanisme yang tepat semestinya adalah Hak Koreksi, yang dilayangkan oleh Diskominfo kepada beberapa email perusahaan bukan Hak Jawab.

“PMI dan PKK bukan bagian dari pemerintah, melainkan mitra kerja pemerintah. Beda halnya kalau yang diberitakan adalah pejabat struktural pemerintahan, barulah Kominfo berhak melayangkan hak jawab. Jadi dalam kasus ini mestinya yang digunakan adalah hak koreksi, bukan hak jawab,” ujarnya.

Silahkan Baca juga :  Normalisasi Drainase di Hari Libur, Komitmen Nyata Pemerintah Kota Bandar Lampung

Ia mengingatkan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas mengatur soal hak koreksi dan hak jawab sebagaimana termuat pada Pasal 1 ayat 11 dan 12.

Oleh karena itu, media memang berkewajiban menyiarkan klarifikasi, namun pemerintah daerah juga dituntut memahami batas kewenangannya agar hubungan harmonis dengan insan pers tetap terjaga.

Klarifikasi Ketua PKK yang sekaligus menyampaikan komitmen pengabdian sosial patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Namun, catatan kritis dari kalangan pers juga tidak boleh diabaikan. Polemik ini justru menjadi cermin betapa pentingnya ketelitian, transparansi, dan pemahaman regulasi dalam mengelola informasi publik.

Di satu sisi, publik menuntut integritas dari pejabat maupun pendamping pejabat dalam menjalankan amanah sosial. Di sisi lain, pers hadir sebagai pengawal demokrasi yang memastikan prinsip akuntabilitas tetap dijunjung tinggi.

Silahkan Baca juga :  Ketua DPC LSM Trinusa Tubaba Sambut Kedatangan Ketum Sekaligus Penyerahan SK

Lebih jauh, isu rangkap jabatan ini semestinya dilihat bukan hanya sebagai polemik personal, melainkan ruang pembelajaran kolektif. Pemerintah daerah, pejabat publik, maupun media ditantang untuk menjaga iklim komunikasi yang sehat, berimbang, dan demokratis.

Dengan cara itu, kontroversi tidak lagi sekadar melahirkan kegaduhan, tetapi juga memperkuat fondasi transparansi dan kepercayaan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, publik Tulangbawang diguncang isu rangkap jabatan setelah Herlinawati Qudrotul, istri Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikwan, disorot warganet. Ia disebut-sebut merangkap jabatan sebagai Ketua TP-PKK sekaligus Ketua PMI Tulangbawang.

Adapun poin klarifikasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Aturan ini menegaskan PKK sebagai mitra pemerintah. Tidak terdapat larangan bagi Ketua PKK untuk terlibat dalam organisasi sosial kemasyarakatan lainnya selama sesuai ketentuan.

Silahkan Baca juga :  PERS Tulangbawang Terpinggirkan, Pilar Demokrasi yang Mulai Ditinggalkan

2. Berdasarkan Pasal 28 AD/ART PMI, syarat pengurus hanya mencakup ketakwaan, loyalitas kepada Pancasila dan UUD 1945, kepatuhan hukum, serta pengabdian. Tidak ada larangan eksplisit terkait rangkap jabatan di lembaga sosial.

3. Pemkab menilai pemberitaan yang bersumber dari opini anonim tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan bias. (Jeffry)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023