Polda Lampung Berhasil Amankan Oknum Nakal Penimbunan BBM

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDAR LAMPUNG – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah oknum nakal penimbun BBM di wilayah Lampung.

Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol. Reynold EP. Hutagalung mengatakan, pada hari jumat tanggal 02 September 2022, kita telah mengamankan 9 terduga pelaku penimbun BBM, di 4 (empat) TKP yang berbeda.

“Satu TKP yang berhasil kita amankan hanya Barang bukti saja, untuk pelaku masih dalam penyelidikan petugas kita di lapangan,” ujar Reynold. (2/9/2022)

Reynold melanjutkan, di TKP pertama kita berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi solar, di Jalan Kali asin jalan Ir Sutami Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Silahkan Baca juga :  Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Pelaku yang kita amankan tersebut berinisial DK (38) warga Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumsel dan JF (23) warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Terduga Pelaku menggunakan mobil L 300 jenis Box yang telah dimodifikasi menggunakan tanki besi didalamnya berisi sebanyak 1.200 liter solar dan mobil jenis panther yang telah dimodifikasi didalam mobil terdapat tanki yang berisikan sebanyak 100 liter dengan tujuan akan di jual lagi kepada pengecer, ungkapnya.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, petugas kita berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, Uang Tunai senilai Rp. 4.802.000, milik terduga DK, HP Nokia warna Hitam, KTP dengan identitas an. DK, 1 (satu) unit mobil Panther Nopol.BE 1913 NW dengan isi solar kurang 100 Liter, STNK dengan milik Maralu Sinurat, dan 1 (satu) unit mobil L 300 Pick Up warna Hitam Silver dengan isi solar 1.200 Liter.

Silahkan Baca juga :  Gubernur Lampung Buka Festival dan Jambore Literasi 2022

Di TKP kedua sambung Reynold, Tekab 308 berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial AM (44) dan saudari RJ (21) petugas Operator SPBU, “keduanya kami amankan di SPBU 24.353.56 desa Pemanggilan kec Natar Kabupaten Lampung Selatan”, kata Reynold. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023