Influencer Lampung Lapor Netizen ke Polda Metro Jaya

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPUNG – Ika Zahra Balqis, seorang selebgram dan influencer asal Lampung, melaporkan beberapa akun Instagram ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman yang diterimanya melalui media sosial.

Ika, yang akrab disapa Ika Balqis, lahir di Liwa pada 23 Juni 1999. Ia dikenal sebagai MC dan sering terlibat dalam berbagai aktivitas kerja yang padat. Namun, baru-baru ini, ia merasa geram dengan perilaku beberapa netizen yang dianggapnya sudah melewati batas kewajaran.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5536/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 13 September 2024. Kasus ini terkait dengan Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Silahkan Baca juga :  Polda Lampung Rekontruksi Kematian Salah Satu ABH di LPKA Lampung

“Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa akun Instagram terhadap klien kami, Ika Zahra Balqis,” ujar kuasa hukum Ika, Ahmad Fatoni, S.H., M.H., pada Jumat (13/9/2024).

Ika menjelaskan bahwa ia memposting video POV, parodi, dan konten lelucon di Reels Instagram tanpa menyudutkan atau membuli pihak manapun. Namun, video tersebut viral dan banyak dikomentari netizen. Sayangnya, terdapat 5-6 akun yang berkomentar negatif dan saling bersahutan membuli Ika dengan kata-kata tidak pantas serta komentar jahat.

“Saat saya membalas komentar tersebut, keenam akun itu justru merasa sayalah yang menghakimi mereka. Mereka menganggap saya membalas komentar dengan pedas,” ungkap Ika.

Silahkan Baca juga :  Tulang Bawang Raih Prestasi K-Fest 2023

Lebih lanjut, muncul satu akun yang mengatasnamakan pengacara dan siap menjadi perwakilan akun-akun tersebut untuk melaporkan komentar Ika ke Bareskrim secara online. Akun tersebut, dengan inisial VA, juga mengirim pesan DM dan WhatsApp ke beberapa relasi dan tempat kerja Ika, mengancam untuk segera memutuskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Akibatnya, Ika dirugikan karena beberapa kontrak dengan perusahaan diputuskan.

“Akun pengacara tersebut juga mengancam saya untuk melakukan hal serupa ke instansi tempat saya bekerja dan beberapa organisasi saya,” tambah Ika.

Ika menduga bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya dan menjatuhkan karirnya. “Mungkin ada faktor internal yang belum saya ketahui yang menjadi penyebab mereka melakukan hal tersebut,” katanya.

Silahkan Baca juga :  Warning ! Diduga SMA N 1 Tumijajar Marak Pungli di Saat Gencarnya Pandemi Covid-19

Ika berharap para terlapor segera mendapatkan konsekuensi dan hukuman yang sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Ia juga mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menjatuhkan harga diri, karir, maupun citra orang lain.

“Jadilah pengguna media sosial yang bijak. Jangan menjatuhkan harga diri orang lain, karir, maupun merusak citra orang lain, karena kita semua tahu hal yang paling berharga adalah harga diri,” tutup Ika.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar dan berinteraksi di dunia maya. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023