METRO – Pemerintah Kota Metro terus berkomitmen mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui perluasan penggunaan “QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)”. Inovasi ini kini tidak hanya menyasar transaksi belanja dan pendapatan daerah, tetapi juga diperluas ke sektor sosial-keagamaan seperti infaq dan sedekah.
Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana menyampaikan digitalisasi transaksi keuangan melalui QRIS adalah bagian dari misi besar Pemerintah Kota Metro untuk mewujudkan masyarakat yang “cerdas dan religious”.
“Kita manfaatkan platform digital untuk mempermudah pelaksanaan ibadah, termasuk infaq dan sedekah. Tidak hanya BAZNAS dan 28 masjid, ke depan QRIS akan difasilitasi untuk seluruh masjid melalui kelurahan dan kecamatan bersama Bank Lampung,” ujar Wakil Wali Kota.
QRIS juga digunakan untuk mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2, melalui integrasi sistem host to host antara Pemkot Metro dan Bank Lampung menggunakan aplikasi QLau. Wajib Pajak kini dapat bertransaksi langsung menggunakan ID billing NOP melalui QRIS.
Pemkot Metro juga akan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah, dengan penyusunan roadmap yang akan dilakukan oleh BPPRD. Inisiatif ini membutuhkan koordinasi lintas OPD serta pemahaman dan dukungan masyarakat luas.
“Kami adalah satu tim, ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) bisa berhasil jika seluruh unsur mendukung dan masyarakat percaya serta memahami pentingnya digitalisasi keuangan daerah,” kata Rafieq.
Selain itu, penggunaan QRIS juga dibuka untuk Wajib Pajak dan Wajib Retribusi dengan nominal transaksi maksimal Rp10 juta. Pemkot juga menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat digitalisasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Kegiatan “High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro Tahun 2025” mengusung tema “Transaksi Makin Mudah dengan QRIS untuk Metro Cerdas dan Religius.”
Ketua Pelaksana HLM 2025, Syachri Ramadhan, menjelaskan digitalisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
HLM 2025 juga menjadi momen evaluasi pelaksanaan ETPD Semester Tahun 2024 serta penyusunan program kerja untuk tahun mendatang.
“Mari kita menjadi contoh dalam kepatuhan sebagai Wajib Pajak dan mendukung gerakan transaksi non tunai,” ujarnya. (Hamzah)