Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah efisiensi anggaran.

Kebijakan ini direncanakan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program pemutihan pajak ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pajak progresif, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berinovasi dengan meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Bandarlampung, Senin (21/04/2025).

Inovasi tersebut bukan hanya soal kemudahan administrasi. Di balik inovasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong strategi besar: memperbaiki infrastruktur jalan lewat peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, layanan drive thru ini lahir dari kegelisahan akan kondisi jalan yang belum memadai. Perbandingan dengan provinsi lain jadi titik tolak.

Silahkan Baca juga :  Abdul Rohman : Semoga Kolonel Inf Kohir Kedepan jadi Komandan Korem 043/Gatam Lampung

“Kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Saya menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, yang dilihat masyarakat bukan soal keterbatasan anggaran, melainkan hasilnya.

“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” sambungnya.

Solusinya? Pemerintah melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, hanya 38% dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.

“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkap Gubernur.

Silahkan Baca juga :  Pj Bupati Buka Rakor dan Evaluasi Pencegahan serta Penurunan Stunting di Tubaba

Efek domino dari meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk :

– Perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik.

– Pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

– Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program UMKM dan ketahanan pangan.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, meski di tengah tekanan efisiensi anggaran. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, diantaranya :

– Menghemat pengeluaran rumah tangga dengan terbebas dari beban denda pajak.

– Mengurus legalitas kendaraan dengan mudah dan cepat.

– Meningkatkan rasa aman berkendara karena status kendaraan yang kembali sah di mata hukum.

“Fiskal kita harus tepat guna dan berpihak pada rakyat. Pemutihan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Pemerintah tidak hanya melakukan efisiensi, tapi juga memberi insentif moral dan ekonomi kepada masyarakat,” ucap Gubernur.

Silahkan Baca juga :  DPW Lampung Partai Nasdem Siap Sambut Anies Baswedan

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama mendukung pembangunan Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Tokoh Masyarakat Pringsewu, Supriyanto, mengapresiasi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan menyambut positif kebijakan ini. Ia menyoroti kemudahan layanan digital yang semakin memudahkan masyarakat, terutama lewat platform e-Samsat.

“Dengan e-Samsat, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja, kapan saja. Prosesnya praktis dan tidak lagi menyita waktu,” ujar Supriyanto.

Sebagai masukan, ia berharap ada pemutakhiran sistem pembayaran yang lebih proaktif sehingga pembayaran makin mudah, aman, dan terintegrasi.

“Idealnya ada sistem pengingat (reminder) menjelang jatuh tempo pembayaran, notifikasi saat pembayaran berhasil, serta pengembangan pembayaran yang bisa dikelola oleh Bank Lampung,” harapnya. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023