Lampungcity.co (Bandar Lampung) – Orang tua mahasiswa titipan yang masuk Fakultas Kedokteran Unila, inisial An, mengungkapkan ada patokan uang Rp300 juta jika lulus masuk kampus tersebut. Nilai itu dipatok Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo, sebagai orang kepercayaan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Fakta itu terungkap saat An menjadi saksi terdakwa Karomani Cs dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, (16/02/2023)
Saksi mengaku anaknya mendaftar Fakultas Kedokteran melalui jalur SBMPTN di Unila. Anaknya yang sangat ingin kuliah kampus tersebut membuat saksi meminta bantuan kepada kerabatnya, Ema.
“Anak saya gagal masuk SBMPTN Unila dan ibu Ema memberikan saran coba jalur mandiri karena kenal orang rektorat,” kata dia.
Setelah itu, mereka bertemu dengan Budi Sutomo pada 24 Juni 2022. Dalam pertemuan tersebut, Budi Sutomo meminta uang Rp300 juta untuk infak pembangunan gedung LNC jika anaknya lulus di Unila.
“Budi gak menjanjikan anak saya lulus, tapi dia ngomong ke saya sanggup gak nyumbang pembangunan gedung LNC kalau anak saya lulus Rp300 juta,” katanya.
An hanya menyanggupi uang Rp200 juta karena tidak ada uang lebih dari itu. Hal tersebut pun disampaikan kepada Karomani. Setelah itu, akhirnya anaknya lulus melalui jalur mandiri sehingga menyerahkan uang Rp200 juta di rumah Ema. “Pagi-pagi saya berikan dua bundelan, pecahan Rp100 ribu kepada ibu Ema. Uang itu pun diberikan kepada Budi Sutomo,” katanya. (*)