JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengaku curiga ada pihak yang saat ini tengah melancarkan operasi senyap untuk menggagalkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Habiburokhman menyebut, upaya penjegalan Gibran sebagai cawapres itu dilakukan dengan cara membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres.
“Saya memang mendapat informasi, ada teman-teman yang mengingatkan sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran hanya untuk jadi cawapresnya Pak Prabowo,” kata Habiburokhman, Jumat (3/11/2023).
Habiburokhman tak menyebutkan siapa pihak-pihak yang melakukan berbagai cara dan melibatkan elemen masyarakat tersebut. Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri pihak-pihak tersebut.
“Kan bisa dilihat latar belakang politiknya, status politiknya dan kepentingan politiknya. Kalau politisi kan memang baru berteriak kalau merasa kakinya terinjak, padahal selama ini kalau toh dia lihat ada masalah ia juga diam saja karena tidak merasa kakinya terinjak,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman membeberkan, kecurigaannya itu muncul setelah ada anggota DPR yang mengusulkan agar lembaga legislatif tersebut mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, menurutnya, hak angket tidak bisa diajukan kepada keputusan MK.
“Begitu juga soal putusan MKMK. Ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK. Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir,” tegas Habiburokhman.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tidak khawatir dengan mencuatnya isu tersebut. Menurutnya, masyarakat sudah cerdas dalam menentukan sikapnya.
“Sekarang mungkin ingin mendelegitimasi secara politik. Rakyat sudah cerdas,” tandasnya. (*)
Post Views:
2,340