TULANG BAWANG – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan arah baru kelembagaannya, bekerja lebih terukur, berani, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah.
Melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Sany, SH, MH komitmen itu disampaikan secara terbuka usai pertemuan dengan Forum Wartawan Tulang Bawang (FWTB) di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2026)
Dalam pernyataannya, Dimas Sany, SH, MH menegaskan bahwa Kejari Tulang Bawang tidak lagi sekadar menjalankan fungsi rutin, melainkan akan berorientasi pada kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arah ini, kata dia, selaras dengan agenda pembangunan nasional dalam kerangka program Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran.
Namun, komitmen perubahan itu tidak berhenti pada jargon. Dimas secara tegas mengingatkan adanya praktik-praktik yang mencederai institusi penegak hukum, khususnya oknum yang mencatut nama Kejaksaan.
“Tidak ada pungutan dari kampung, sekolah, maupun puskesmas yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk pelatihan atau kegiatan apa pun. Jika ada, laporkan. Kita tindak bersama,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa Kejari Tulang Bawang membuka ruang partisipasi publik sekaligus memperketat integritas internal dan eksternal.
Di sisi lain, Kejari juga memastikan tidak mengabaikan pekerjaan rumah dari kepemimpinan sebelumnya. Sejumlah laporan yang telah masuk, termasuk dari FWTB, tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan secara akuntabel.
Kasus yang dimaksud antara lain laporan terkait Video Profil, dugaan persoalan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, hingga proyek Video Tron.
Dimas menyebut, setiap laporan akan diproses berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa intervensi.
Untuk laporan Video Profil, Kejari menunggu dan mempelajari hasil telaah dari Inspektorat. Sementara terkait Bawaslu, proses masih berjalan sambil menanti hasil penghitungan kerugian negara.
“Semua laporan yang masuk akan kami proses secepatnya secara akuntabel. Tidak ada yang diendapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang melalui Irban V, Arif, memberikan penjelasan yang mempertegas batas kewenangan lembaganya. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan telaah dari sisi penganggaran.
Menurut Arif, hasil pemeriksaan terhadap penganggaran Video Profil telah dinyatakan sesuai dan tidak ditemukan persoalan administratif.
Namun, ia menekankan bahwa aspek pelaksanaan di lapangan bukan menjadi ranah Inspektorat.
“Kami hanya menilai kesesuaian anggaran. Soal ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan, itu sepenuhnya kewenangan Kejaksaan,” jelasnya.
Adapun untuk kasus Bawaslu, Arif memastikan proses masih berjalan dan belum final.
Dengan posisi yang saling melengkapi antara Kejaksaan dan Inspektorat, publik kini menunggu konsistensi dari komitmen yang telah disampaikan. Transparansi, ketegasan, dan keberanian menindak tanpa pandang bulu akan menjadi ukuran nyata apakah arah perubahan ini benar-benar terwujud.
Kejari Tulang Bawang telah menetapkan garis start. Kini, yang diuji adalah keberanian untuk tetap berada di jalur yang benar hingga garis akhir. (*)